Tidak Taat Pajak, 50 Rumah Makan di Bangkalan dapat Teguran

BANGKALAN, KOREK.ID – Sebanyak 50 rumah makan dan restoran di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Dipasangi banner teguran lantaran terindikasi tidak taat membayar pajak.

Pemasangan banner teguran terhadap 50 rumah makan dan restoran tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, rabu (18/10).

Bacaan Lainnya

Perihal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan H. Musawwir mengatakan terkait pemasangan banner teguran di 50 rumah makan dan restoran yang salah satunya jadi icon Kota Bangkalan, yakni Rumah Makan Bebek Sinjay. Perlu di ketahui tiping box di rumah makan dan restoran, berdasarkan data pajak yang disetorkan kepada Bapenda masih terbilang jauh, yang mana wajib pajak 10 persen tidak dibebankan kepada pengusaha melainkan kepada pembeli di rumah makan dan restoran tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pengusaha rumah makan dan restoran untuk lebih bijak dan jujur. Sebab, yang dibebankan pajak itu bukan pengusaha melainkan pembeli.

“Tiping box akan sangat bermanfaat apabila tidak dimatikan. Jadi pengusaha janganlah nakal dalam membayarkan pajak. Karena pajak itu nantinya untuk kesejahteraan masyarakat Bangkalan,” kata Musawwir sapaan akrab Komisi C DPRD Bangkalan, Kamis (19/10/23).

Lanjut H. Musawwir menjelaskan Kalau memang merasa dari mana 5,9 milyar itu, ya mari kita hitung lagi, atau nanti tim dari PJ tim forkopimda, dari banggar dan komisi B, kita cek lagi di lapangan pada hari Minggu.

“Persisnya harga bebek kami tidak tau berapa, tapi pada waktu di sampaikan di forum hanya 23rb per porsi, padahal ya sampai 27rb sampai dengan 30rb. Pastinya khusus hari Minggu bisa sampai mencapai 5.000-6.000 porsi bebek,” imbuhnya

“Paling tidak nanti setelah penetapan dan di tanda tangani, objek wajib pajak harus di bayar serta harus di patuhi. Pengusaha biar enak ber usaha di kota dzikir dan sholawat, kemudian untuk selanjutnya pemerintah jangan di rugikan dengan adanya pengusaha yang tidak taat bayar pajak di Bangkalan,” Tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *