Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, 2 Akun Medsos TikTok dilaporkan ke Polisi

Diterbitkan :

BANGKALAN, KOREK.ID – Warga Katol Barat, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan yang bernama Ridwan tidak terima dituduh melakukan kampanye hitam. Pihaknya melaporkan 2 akun Media Sosial (Medsos) TikTok @mattobii45 dan @m.yahya.sayyadi ke Polres Bangkalan atas dugaan pencemaran nama baik.

Awal mula kejadian tersebut, dari hari Rabu bulan Oktober tahun 2024, sekitar pukul 12.00. Pada saat di rumah pelapor yang berada di dusun betambak, desa katol Barat, kecamatan geger, pelapor mendapatkan kiriman link dari saudara yang berinisial A berupa postingan dari dua akun medsos tersebut.

Dua postingan itu, membahas tentang banner salah satu paslon Bupati Bangkalan yang dicoret wajahnya menggunakan cat, dalam postingan salah satu akun yang bernama @klebun.rusia terkait hal tersebut,
Akun yang bernama @m.yahya.sayyadi berkomentar bahwa yang memasang Baner itu pelapor dan malamnya pelapor juga yang mencorat-coret Baner tersebut.

Selanjutnya akun @mattobii45 dalam postingannya yang juga membahas kejadian ini, disertakan sebuah rekaman suara yang intinya juga menuduh pelapor yang mencoret Baner yang dipasangnya sendiri.

“Kami dituduh pasang gambar paslon 02 dan mencoret juga, katanya dia (akun TikTok) mempunyai videonya. Kenyataannya saya tidak mencoret gambar paslon tersebut, dari itu, hari ini saya laporkan atas pencemaran nama baik,” kata Ridwan di depan SPKT Polres Bangkalan, Senin (14/10/24).

Dari laporan Ridwan ada 8 baner salah satu paslon Bupati dan wakil Bupati yang dirusak di sepanjang jalan raya desa Katol Barat. Maka dari itu, karena merasa dirugikan dan tidak terima maka hari ini dirinya melaporkan hal tersebut untuk mencari keadilan dimata hukum.

“dari hal tersebut, pada hari ini saya laporkan atas pencemaran nama baik,” pungkasnya.

Lanjut itu, dirinya juga berharap polisi bisa mengungkap pelaku dari penyebaran berita bohong melalui media sosial tersebut.

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer