Surabaya, Korek.id – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Jl. Manyar Kertoarjo No. 1, Surabaya, Senin (15/8/22).
Dalam kesempatan tersebut, Adhy mengakui pentingnya peran Bapenda dalam pelaksanaan dan implementasi program-program baik dari Pemerintah Provinsi Jatim maupun kabupaten/kota. Untuk itu, dukungan berbagai pihak sangat dibutuhkan.
“Peran Bapenda itu sangat penting dalam rancangan APBD untuk bagaimana mencari peningkatan pendapatan sesuai dengan itu. Maka, menjadi penting bahwa kinerja Bapenda itu harus betul-betul terjaga dan didukung oleh semua pihak,” ucapnya.
Hingga saat ini, Bapenda telah berhasil merealisasikan pendapatan sebesar 72,38% dari total Rp 14 triliun 258 miliar. Hal ini, sebut Adhy, merupakan hasil dari kerja keras Bapenda dan seluruh UPT di Jatim.
Atas hal tersebut, mantan Staf Ahli Kementerian Sosial RI itu mengatakan bahwa harus ada bentuk apresiasi yang diberikan. Salah satunya adalah dengan menggunakan hasil pendapatan sebaik-baiknya.
“Kami mengapresiasi kepada teman-teman yang berada di lapangan yang sehari-hari berusaha mencapai targetnya memperoleh pendapatan. Ini amanah dan tugas kita untuk menggunakan pendapatan itu secara efektif dan efisien untuk mendukung program pembangunan Jawa Timur,” jelasnya.
Selain itu, bentuk apresiasi lain yang dijelaskan Adhy adalah dengan menjaga kesejahteraan karyawan. Terlebih setelah terbit surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Di mana, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN paling lambat 28 November 2023. Sehingga, mereka menjadi P3K atau turut dalam seleksi CPNS.
“Kami menghimbau agar mereka tidak perlu terlalu risau dengan kebijakan itu. Kami akan mengupayakan bagaimana mereka bisa menjadi CPNS atau P3K. Apalagi mereka yang spesifik kerja di lapangan, kualifikasinya sudah bagus sehingga bisa minimal jadi P3K,” jelasnya.
“Nanti penempatan atau promosinya diusahakan dengan meritrokasi atau berdasarkan kompetensi dan kualitas. Jadi jangan khawatir. Kalau performanya bagus, pasti nanti penempatannya kota sesuaikan,” tambahnya.
Maka dari itu, Adhy menghimbau kepada Bapenda untuk terus meningkatkan kualitas. Ia juga berpesan untuk meningkatkan upaya perolehan pendapatan demi pelaksanaan program pemerintah memajukan daerah.
“Dan jangan lupa, selama ini kita lebih banyak bertumpu pada pengeluaran. Maka harus sudah dipikirkan bagaimana mulai dengan pendapatan dan membayar pengeluaran-pengeluaran yang seharusnya menjadi haknya kabupaten/kota dari hasil pajak itu,”Pungkasnya