Putus Mata Rantai Narkoba, Polda Jatim Siapkan Pos Pantau Permanen di Jalan Kunti Surabaya

Diterbitkan :

Polda Jatim Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya (Foto: Bidhumas Polda Jatim)

Surabaya, korek.id

Polda Jawa Timur tak ingin peredaran narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, terus berulang. Setelah menggelar razia gabungan, polisi berencana mendirikan pos pemantauan permanen di kawasan tersebut untuk memperketat pengawasan sekaligus memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Rencana itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast seusai operasi gabungan di Jalan Kunti, Rabu (14/10/2026). Pos pantau tersebut disiapkan sebagai langkah lanjutan agar upaya pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penindakan sesaat.

Abast menegaskan, pengawasan di kawasan tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur. Mulai dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Badan Narkotika Kota (BNK) Surabaya, Polisi Militer TNI, hingga tokoh masyarakat setempat.

“Penindakan pada hari ini tidak akan berhenti sampai di sini. Untuk kegiatan selanjutnya direncanakan kami secara bersama-sama akan mendirikan pos polisi bersama masyarakat dan seluruh stakeholder terkait,” kata Abast.

Menurutnya, keberadaan pos pantau bukan semata-mata untuk memperkuat penegakan hukum. Lebih dari itu, pos tersebut diharapkan menjadi pusat pengawasan bersama guna mencegah aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba kembali muncul di lingkungan Jalan Kunti.

Polda Jatim juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya untuk mematangkan rencana pendirian pos tersebut.

“Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, tapi tentu membutuhkan kehadiran Polri dan stakeholder terkait serta keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sebelum rencana pendirian pos permanen diumumkan, aparat gabungan lebih dulu menggelar operasi penindakan di Jalan Kunti. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang mengindikasikan adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan itu.

Operasi melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, BNNP Jawa Timur, BNK Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polisi Militer TNI, Brimob Polda Jatim, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sekitar 19 orang beserta sejumlah barang bukti. Namun, polisi belum mengungkap identitas maupun status hukum orang-orang yang diamankan, termasuk rincian barang bukti yang ditemukan.

Abast menjelaskan, petugas masih melakukan pendataan dan pemeriksaan sehingga belum dapat menyampaikan hasil penindakan secara terperinci.

“Kami tidak ingin mendahului proses yang ada sehingga saat ini tentu belum bisa kita sampaikan secara rinci berapa jumlah calon tersangka maupun barang bukti yang didapatkan dari hasil penindakan pada hari ini,” lanjutnya.

Ia memastikan, Polda Jatim bersama seluruh instansi terkait akan terus mengintensifkan pemberantasan narkoba secara profesional dan terukur, dengan berpedoman pada alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui penindakan dan pengawasan terpadu, aparat berharap ruang gerak peredaran narkoba di Jalan Kunti semakin terbatas. Pendirian pos pantau permanen pun disiapkan sebagai bentuk kehadiran aparat bersama masyarakat untuk menjaga kawasan tersebut dari ancaman narkotika.

“Kami akan bersama-sama seluruh stakeholder dan yang utama, kita akan mendirikan pos bersama antara polisi, BNN, BNK, rekan-rekan TNI, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat,” pungkasnya. (AZ)

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer