BANGKALAN, KOREK.ID – Status Pulau Karang Jamuang saat ini telah resmi masuk ke dalam Kabupaten Bangkalan, Karang Jamuang resmi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, sejak 2003 telah terbit sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari ATR/BPN Bangkalan kepada PT Pelindo.
Hal tersebut di sampaikan oleh Pejabat (Pj) Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, M.Si, bahwa Pulau Karang Jamuang ini dari Kemendagri telah ditetapkan masuk ke dalam Kabupaten Bangkalan.
“Alhamdulillah dari kemendagri telah menetapkan karang jamuang masuk ke dalam Kabupaten Bangkalan, jadi ada di dalam lintas Bangkalan, iya mungkin istilahnya “Pulau Nyamukan”,” kata Pj Bupati Bangkalan, Sabtu (27/07/24).
Pj Bupati Bangkalan juga memaparkan hak pengelolaan lahan/hak pengelolaan ada dua, salah satunya untuk pemandu kapal dan yang satu masih kosong, dari dua lahan tersebut terdapat satu lahan kosong yang nantinya oleh Pemkab Bangkalan akan dikelola sebagai tempat konservasi mangrove.
“Kami sudah bertemu dengan PT Pelindo itu sendiri langsung dengan General Manager PT Pelindo, serta dengan komisarisnya juga, kami dan PT Pelindo telah sepakat kita bahas bentuk kerja sama apa, untuk daerah wisata di pulau tersebut,” jelasnya.
Lanjut itu, Pj Bupati Bangkalan berharap kepada seluruh masyarakat ketika ada event-event tertentu atau yang datang ke Bangkalan untuk di manfaatkan dengan baik.
“Kami berharap kepada semua pihak maupun masyarakat. Jika ada event-event yang masuk ke Bangkalan tolong di manfaatkan dengan baik, cara bagaimana? Buat penunjang kegiatan ekonomi di sekitar kegiatan tersebut. Bukan kemudian yang menyelenggarakan malah di mintain kontribusi. Jangan!, biarkan mereka bekerja, biarkan mereka mengadakan kegiatan,” terangnya.
Selain itu, Pj Bupati Arief mengatakan terkait aktifitas PT Pelindo di Pulau Karang jamuang tidak ada masalah, sebab di PT Pelindo diperuntukan mengamankan jalur lalu lintas kapal.
“Tidak masalah, di pelindo itukan dia mengamankan jalur Lan aktifitas kapal. Saya tidak akan mengganggu aktifitas mereka di jalur kapal. tetapi di belakangnya, jadi pulau itu ada dua, di kiri kanan, kita ambil di sisi belakang yang berhadapan langsung dengan pantainya kita, jaraknya kurang lebih dari ujung piring atau long gladak itu, sekitar 30 menit jadi itu yang di harapkan. Jadi tidak mengganggu aktifitas mereka, saya sudah bilang ke pelindo, saya tidak ganggu itu, karena itu bermanfaat untuk kapal-kapal yang akan masuk ke Perak atau ke Gresik,” ucapnya.
Rencana dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan sendiri terkait pulau Karang Jamuang ini, pihaknya akan menjadikan pulau tersebut sebagai tempat konservasi mangrove dan wisata.
“Jadi pulau Karang jamuang ini, oleh Pemkab Bangkalan akan dijadikan tempat konservasi mangrove dan wisata alam, nah untuk wisata alamnya bisa wisata mangrovenya. Atau kapal-kapal disitu yang nanti dimanfaatkan oleh BumDes-BumDes dipinggir pantai kita, atau dari Dinas Pariwisata kita, atau nanti kita kerjasama dengan PT Pelindo untuk satu pulau itu kita buat wisata disana,” pungkasnya.