Kasus Penganiayaan Oleh Oknum Kades di Bangkalan Tetap Berlanjut

Hendro Kanit Idik 4 Polres Bangkalan, saat ditemui di ruangannya (Foto: Redaksi Korek.id)

Bangkalan, Korek.id – Kasus penganiayaan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Cangkareman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan beberapa waktu lalu terus bergulir. Saat ini berkas perkaranya sudah masuk tahap 1 dan sudah diserahkan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Diketahui, pasca dianiaya oleh oknum Kades, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cangkareman langsung mendatangi Mapolres Bangkalan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut, yakni pada hari Jumat, 29 Januari 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

Kasus pemukulan itu, menurut keterangan Polisi dipicu oleh penentuan tempat musyawarah Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) yang berujung ada pemukulan dari pihak kades terhadap ketua BPD.

Menurut keterangan Hendro Kanit Idik 4 Polres Bangkalan mengatakan, kejadian tersebut pemicunya tentang seputar pilkades serentak tahun 2021 ini.

“Kejadian awalnya dikarenakan antara Kepala Desa dan BPD karena tidak sepemahaman, sehingga BPD di pukul oleh Kades Cangkarman,” jelas dia saat ditemui diruangannya, Jumat (12/3).

Adapaun kelanjutan kasusnya, Hendro mengaku saat ini sudah memasuki tahap 1, artinya berkas perkara sudah masuk ke Kejari setempat.

“Jadi kami saat ini masih menunggu dari Kejari, apakah berkasnya sudah lengkap atau belum, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari Kejari,” ujarnya.

Sementara pelaku, pihak penyidik Polres Bangkalan tidak melakukan penahanan, sebab itu merupakan hak subyektif dari penyidik.

“Tapi kalau untuk berkas perkara sudah kami serahkan ke Kejaksaan, artinya kasus ini tetap berlanjut,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *