Lsm Pakis Ingatkan Pemkab Bangkalan, UTM dan PT Semen indonesia terkait MOU

BANGKALAN, KOREK.ID – Dalam rangka mengoptimalkan pendayagunaan Sumber Daya di dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Bangkalan, rencananya Pemkab Bangkalan bersama PT. Semen Indonesia dan UTM akan melakukan MOU, pada Rabu, (14/12/2022).

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan MOU Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan UTM dengan PT. Semen Indonesia. Bertempat di Hotel Garden Palace Jl. Yos Sudarso No. 11 Embong Kaliasin Surabaya, rencana penanda tanganan tersebut akan dihadiri oleh Pihak-pihak terkait seperti PT. Semen Indonesia, Pemkab Bangkalan, UTM dan lain sebagainya.

Terkait hal tersebut, mendapat responsif dan peringatan keras dari Ketua Umum LSM (PAKIS) Abdurrahman Tohir, geram dan sangat kecewa dengan rencana penanda-tanganan MOU tersebut, saat di mintakan pendapatnya oleh awak media, Senin (12/12/2022) terkait kesepakatan kerjasama/MOU antara PT. Semen Indonesia, Pemkab Bangkalan dan UTM.

Menurut Abdurrahman Tohir, kesepakatan tersebut ditengarai akan dapat mencederai rakyat dan berbagai elemen masyarakat Bangkalan.

“Baiknya batalkan dan ditinjau ulang, itu harapan saya,” tegasnya

Hal itu bukan tanpa alasan, menurutnya rencana kesepakan atau MOU tersebut tidak mempunyai dasar hukum yang kuat serta tidak jelas arah, pola dan peruntukannya. Ia juga menjelaskan Pemkab Bangkalan, UTM dan PT. Semen Indonesia semestinya tidak terburu-buru untuk melakukan MOU tersebut. Seharusnya dikaji secara seksama dan juga menyeluruh mengingat PT Semen dulunya melakukan pembebasan lahan dan diperuntukan masyarakat bangkalan untuk industri pengolahan bahan kapur.

“Jadi kalau sekarang dalam MOU yang direncanakan mau mengalihkan fungsi, itu tentunya sudah melakukan pelanggaran dan mencederai hati rakyat dan masyarakat Bangkalan pada umumnya,” ujarnya.

Lanjut ia juga mengatakan, Selama sekian tahun lahan tersebut ditelantarkan, tidak difungsikan sebagaimana planning program awal rencana pembebasan, maka semestinya dikembalikan pada rakyat.

“Sebaiknya Pemkab Bangkalan, UTM dan PT Semen Indonesia, urungkan rencana MOU tersebut, tinjau ulang dan jangan khianati rakyat Bangkalan.”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *