BANGKALAN, KOREK.ID – Kebijakan larangan study tour di Jawa Timur yang diperketat pada tahun ajaran 2025/2026 hingga 2026 tampaknya belum sepenuhnya menjadi penghalang bagi sekolah untuk tetap menggelar kegiatan jalan-jalan berkedok pembelajaran.
Di tengah sorotan soal beban biaya orang tua dan risiko keselamatan siswa, SMP Negeri 1 Bangkalan justru tetap menggelar study tour ke Yogyakarta. Kegiatan yang kerap disebut outing class itu selama ini memang menjadi agenda rutin sekolah menjelang kelulusan.
Namun, di balik alasan edukasi, kegiatan tersebut tak jarang menuai kritik lantaran dianggap lebih dominan sebagai wisata dibanding pembelajaran. Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri sebelumnya telah memperketat aturan study tour, khususnya bagi tingkat SD dan SMP, terutama untuk perjalanan luar kota.
Kebijakan itu muncul setelah maraknya kecelakaan rombongan pelajar di berbagai daerah yang memakan korban jiwa, ditambah keluhan orang tua terkait tingginya biaya perjalanan. Meski demikian, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan tetap memberikan lampu hijau terhadap kegiatan study tour yang dilakukan SMP Negeri 1 Bangkalan ke Jogjakarta.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Bangkalan, Muhaimin, mengaku pihaknya masih memperbolehkan outing class selama diklaim mendukung proses pembelajaran dan pelatihan kepemimpinan siswa.
“Dari kami Dinas Pendidikan memberikan izin untuk outing class yang mendukung pembelajaran atau pelatihan, tentunya dengan beberapa persyaratan dan aturan yang ketat,” ujarnya, Minggu (10/5/2026) saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Namun alasan tersebut dinilai memunculkan tanda tanya besar di tengah kebijakan pengetatan yang sedang digaungkan pemerintah. Pasalnya, perjalanan ke luar daerah seperti Yogyakarta dinilai tetap berisiko tinggi dan berpotensi membebani wali murid dari sisi ekonomi.
Dinas Pendidikan berdalih telah mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum memberikan izin, mulai dari jarak perjalanan, biaya yang harus ditanggung orang tua siswa, hingga manfaat pendidikan yang diklaim diperoleh peserta didik.
Ironisnya, di saat pemerintah berbicara soal efisiensi dan keselamatan pelajar, praktik study tour justru masih terus berjalan dengan label “outing class”. Publik pun mempertanyakan konsistensi pengawasan pemerintah terhadap sekolah-sekolah yang tetap membawa siswa bepergian jauh keluar daerah.
Jika memang keselamatan siswa menjadi prioritas utama, maka izin perjalanan lintas kota untuk pelajar SMP seharusnya menjadi perhatian serius, bukan sekadar dibungkus istilah pembelajaran mendalam.

