Kasus Operasi Caesar di RSIA dr. Syafiie Berakhir Damai?

Rapat Dengar Pendapat di ruang komisi D

Bangkalan, Korek.id – Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan melakukan pemanggilan sejumlah pihak perihal kasus kelalaian pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) dr Syafiie yang melakukan operasi caesar, namun bayi lahir prematur dan meninggal dunia.

Sejumlah pihak yang dipanggil diantaranya, keluarga korban, pihak RSIA dr. Syafiie, dan Dinas Kesehatan setempat.

Bacaan Lainnya

Dalam pemanggilan itu, Komisi D memediasi antara keluarga korban dan pihak RSIA dr. Syafiie untuk mencari jalan keluar atau mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

“Selama musyarawah berlanjut, saya dan rekan-rekan komisi meninggalkan ruangan selama 15 menit, agar mereka lebih leluasa dalam membahas persoalan itu secara musyawarah,” ujar Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan, Jumat (29/1).

Nur Hasan mengaku, setelah dirinya bersama anggota komisi D kembali ke ruangan, antara keluarga korban dan pihak RSIA dr. Syafiie nampaknya sudah menemukan solusinya, yakni dengan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Atas kesepakatan tersebut kami menunggu kontennya sampai hari senin, apakah keluarga meminta untuk ganti rugi, atau bagaimana saya tidak tau, sebab kami tidak masuk dalam wilayah itu,” jelasnya.

Apabila dalam kurun waktu yang ditentukan belum juga ada konten kesepakatan antara kedua belah pihak, maka pihaknya akan melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.

“Jika di hari senin depan tetap tidak menemukan jalan keluar maka kami akan mengirim surat kepada IDI kabupaten untuk dilanjutkan kepada provinsi,” imbuhnya.

Sementara itu, dr. Taufik, spesialis Kandungan dan Anak di RSIA dr. Syafiie menyampaikan, bahwa dalam pertemuan antara dirinya dengan keluarga korban sudah menemukan jalan keluar.

“Kami akan melakukan silaturahmi kepada keluarga pasien supaya tidak merambat kemana mana,” tuturnya.

Selain itu, perihal penanganan ibu Siti Khadijah kenapa tidak dilakukan USG ulang sebelum dilakukan tindakan operasi, pihaknya mengaku bahwa itu urusan medis.

Karena menurut dia, ibu Khadijah pada waktu harus segera dilakukan pembedahan.

“Sebetulnya kita itu simalakama, ditahan khwatir sama bayinya, pokoknya itu kalau dalam segi medisnya seperti itu,” jelas dia.

“Intinya kalau kasus ini, akan kami tempuh secara kekeluargaan, kami sudah menyepakati itu tadi bersama pihak keluarga korban,” kata dia.

Menanggapi itu, keluarga korban, Zainul mengatakan, pertemuan hari ini antara dirinya dengan pihak RSIA sudah menemukan jalan keluarnya.

Namun, kesepakatan itu belum sepenuhnya final. Sebab, dirinya masih menunggu keputusan yang akan diambil oleh pihak RSIA.

“Hari ini kita hanya membuka saja, karena pihak RSIA masih mempunyai iktikat baik kepada kami, intinya kami hanya memberikan jalan saja,” katanya.

Zainul menyebutkan, kepastian diselesaikan secera kekeluargaan ini masih menunggu sampai hari Senin mendatang.

Selain itu, Zainul menegaskan, jika keputusan dari pihak RSIA tidak cocok dengan keluarga pasein, maka pihaknya akan melanjutkan laporan tersebut ke Provinsi.

“Kami selaku keluarga hanya membuka jalan perdamaian, hasilnya tergantung dari Pihak RSIA,” tutupnya.

Penulis: Imam
Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *