Dekati Masa Putusan, Penggugat PT Azma Sari Manikam Berharap Hakim Berperikeadilan

Diterbitkan :

BANGKALAN, KOREK.ID – Sidang perdata kasus PT Azma Sari Manikam saat ini mendekati masa putusan. Pihak penggugat mengutarakan harapannya nanti kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan.

Lorienna Noviati melalui putranya Artha Shah kepada awak media menyampaikan harapannya terhadap gugatan perdata yang diajukan pihaknya tersebut.

“Dari fakta persidangan dan keterangan saksi kemarin, saya harap majelis hakim bisa lebih obyektif dalam mengemban tugasnya dalam memutus kasus ini,” ujarnya, Selasa (24/12/2024).

Lanjut itu, Sidang hari ini yang diagendakan dengan pengajuan bukti pelengkap dari kedua pihak, terpaksa diundur Minggu depan karena ada agenda lain yang dilaksanakan oleh majelis hakim PN Bangkalan.

Dilain pihak, Kuasa Hukum penggugat Fabio Jokebed memastikan kepada media, bahwa memang ada peralihan 3 perusahaan dalam 1 hari hari yang dilakukan oleh tergugat 3.

“Berdasarkan dari fakta persidangan sebelumnya, memang ada peralihan 3 perusahaan dalam 1 hari yang dilakukan oleh pihak tergugat 3, dan menurut saya itu agak janggal ya,” ungkapnya.

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer