Konferensi Pers Polda Jatim Kasus Komplotan Pembobol ATM Lintas Wilayah Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah (foto: AntokZuhud)
Surabaya, korek.id
Komplotan pembobol rekening melalui modus penukaran kartu ATM dibongkar aparat kepolisian. Lima orang tersangka diamankan setelah diduga berulang kali menjalankan aksinya di sejumlah wilayah. Para korban ada sekitar 50 orang, dengan kerugian dari puluhan juta hingga yang terbesar mencapai seratus juta rupiah lebih.
Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui kerja sama tim kepolisian daerah dengan Bareskrim Polri, termasuk Resmob Bareskrim. Penyelidikan dilakukan selama sekitar satu bulan untuk memastikan identitas dan keterlibatan para pelaku berdasarkan keterangan saksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Modus yang digunakan para tersangka terbilang sederhana.
Mereka mengincar korban yang mengalami kendala saat bertransaksi di mesin ATM, terutama yang berada di area terbuka seperti rest area, pusat perbelanjaan, pujasera, minimarket, hingga lokasi layanan ATM yang berada di tempat umum.
Sebelumnya para pelaku sengaja diam-diam memasukkan tusuk gigi ke mulut ATM. Saat korban kesulitan memasukkan atau menggunakan kartu ATM, salah satu pelaku kemudian berpura-pura menawarkan bantuan.
Pelaku meminta korban kembali memasukkan kartu ke mesin ATM. Saat korban lengah, pelaku mengintip nomor PIN yang dimasukkan.
Setelah mengetahui PIN korban, kartu ATM kemudian ditukar dengan kartu lain yang telah disiapkan pelaku. Korban biasanya tidak menyadari kartu miliknya telah ditukar hingga meninggalkan lokasi.
Polisi menyebut para pelaku bahkan telah menyiapkan beberapa kartu ATM untuk menjalankan aksinya. Kartu-kartu tersebut diperoleh dengan berbagai cara, termasuk memanfaatkan kartu ATM milik orang lain yang tertinggal dan kemudian dititipkan kepada petugas kasir.
Karena itu, para pelaku tidak selalu beraksi di gerai ATM yang berdiri sendiri. Mereka justru memilih lokasi yang ramai dan memungkinkan pelaku berbaur dengan masyarakat.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima tersangka berinisial DD, MW, AS, ADS, dan YA. Kelima tersangka berasal dari sejumlah daerah berbeda, di antaranya Cilekor, Lampung, Bandung, Jatinangor, dan Bedong.
Polisi juga menemukan bahwa sebagian tersangka merupakan residivis. Mereka pernah melakukan tindak pidana dengan modus serupa. Jaringan ini juga terbilang berpindah-pindah. Para pelaku diketahui tersebar di sejumlah wilayah, mulai Tangerang, Cikampek, Nanggrek, Cianjur hingga Tasikmalaya Jawa Barat.
Mereka disebut saling mengenal saat berada di lembaga pemasyarakatan. Setelah keluar, jaringan tersebut kembali menjalankan aksi dengan membagi peran.
Untuk menghindari kecurigaan, para pelaku tidak langsung menginap di hotel setelah beraksi. Mereka memilih berpencar dan kembali ke daerah masing-masing. Jika hendak melakukan aksi berikutnya, mereka kembali berkomunikasi dan menentukan lokasi yang menjadi sasaran.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah kartu ATM yang ditemukan dari masing-masing tersangka. Polisi juga menyita tusuk gigi yang diduga digunakan untuk mengganjal atau mengganggu mekanisme kartu pada mesin ATM, serta sejumlah sarana yang digunakan untuk menjalankan aksi.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi mengumpulkan keterangan saksi dan menyebarkan foto terduga pelaku kepada jajaran kepolisian di sejumlah daerah. Informasi tersebut kemudian dicocokkan dengan laporan kejadian serupa di wilayah lain. (AntokZuhud)
Salah satu laporan yang menjadi dasar penyelidikan terjadi di wilayah Singosari pada 16 September 2026.
Dari hasil penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah, polisi akhirnya mengidentifikasi para pelaku hingga melakukan penangkapan.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran komplotan tersebut, termasuk dugaan aksi serupa di sejumlah rest area sepanjang jalur tol. (AntokZuhud)

