Kadinkes Berikan Pembinaan Petugas Langgar SOP

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sampang, Agus Mulyadi

Sampang, Korek.id – Menindak lanjuti adanya dugaan salah satu petugas yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, akhirnya merespons atas kejadian itu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, atas tindakan yang dilakukan oleh petugas berinisial DM menyebabkan seorang anak bernama Diana Ahdad 10 tahun meninggal Dunia saat di Rawat Inap kurang lebih 24 Jam di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa setempat tanpa ada pengawasan.

Bacaan Lainnya

Sehingga atas kejadian itu, membuat kedua orang tua korban yakni Holid dan Maniseh sangat terpukul dan kecewa kepada petugas yang menangani anaknya saat berobat di tempat tersebut.

Bahkan sebagai bentuk kekecewaan mendalam pada saat kejadian keluarga korban sempat menyegel tempat pelayanan kesehatan masyarakat itu.

Menindak lanjuti hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sampang, Agus Mulyadi mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan penarikan kepada petugas di tempat tersebut.

“Sudah kami tindak lanjuti dan sudah kami telusuri terkait kejadian itu,” jelasnya. Selasa (2/2/21).

Bahkan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh pihaknya, ia memutuskan untuk melakukan penarikan kepada perawat tersebut untuk diberikan pembinaan.

Sementara untuk kemudian jika perawat itu terbukti ada unsur kelalaian dirinya memastikan akan diberikan sanksi atas tindakan yang dilakukan.

“Jika memang ada unsur kelalaian ya akan diberikan sanksi, tapi kalau mereka sesuai prosedur kita berikan pembinaan saja,” katanya.

Pihaknya juga tidak menampik jika pada saat ini petugas kesehatan itu belum dijatuhkan sanksi namun hanya diberikan pembinaan saja.

Hal itu tak lain lantaran pihaknya masih dalam proses pengumpulan data informasi secara detail dari pihak Puskesmas dan Petugas.

“Kita sudah panggil Domiri (Petugas Kesehatan) yang bersangkutan untuk mempertanyakan kejadian secara detail agar tidak sepihak,” tambahnya.

Selain itu dirinya juga sudah mendatangi pihak keluarga korban serta aparat Pemerintah Desa untuk mempertegas titik kesalahan itu ada dimana.

“Jika nantinya ada unsur-unsur pidana dan sebagainya ya ini,’ Pungkasnya.

Penulis: Redaksi
Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *