BANGKALAN, KOREK.ID – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, telah mengajukan 120 formasi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Ari Murfianto menjelaskan, ratusan formasi yang diajukan tersebut sudah sesuai Analisis Jabatan dan Beban Kerja (Anjab-ABK) di setiap lembaga.
“Untuk jadwal resmi CPNS masih belum keluar, masih digodok di tingkat pusat. Tapi Kami sudah ajukan 120 formasi CPNS ke BKN,” ujarnya, Rabu (08/05/24).
Pihaknya masih belum bisa menyampaikan detail formasi untuk rekrutmen CPNS. Sebab masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari BKN. Namun, secara umum 120 formasi yang diajukan itu hanya di bidang kesehatan dan teknis.
“Termasuk juga lokasi, kami belum bisa memastikan karena rapat koordinasi juga belum selesai,” jelasnya.
Rekrutmen CPNS dibatasi dengan usia maksimal 35 tahun, sedangkan PPPK tidak ada batas usia. Sehingga CPNS ini memberikan peluang besar kepada lulusan baru (fresh graduate) untuk ikut seleksinya.
“CPNS ini memberikan peluang kepada lulusan baru. Mudah-mudah Juknis CPNS segera turun,” pungkasnya.

