Bangkalan, Korek.id – Guna terus memutus rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bangkalan membangikan Masker di areal Pasar Pecinan Kamis pagi (04/02).
Pada kesempatan itu, Ra Latif sapaan akrabnya mengatakan, dalam meningkatkan disipilin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 Pemkab Bangkalan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 46.
“Dalam Perbup itu bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker ketika keluar rumah akan dikenai sanksi, baik sanksi sosial maupun dan materiil, karena vaksin paling utama dalam memutus penyebaran Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya.
Menurutnya, ada peningkatan kesadaran warga yang menggunakan masker. Dia berharap disiplin protokol covid ini terus dijaga di kalangan warga.
“Di pasar ini kan tempat kumpulnya banyak orang dari berbagai segmen. Jadi, di sini bisa dijadikan tolak ukur disiplin warga. Saya cukup senang saat keliling tadi melihat 90 persen lebih warga sudah pakai masker,” tuturnya.
“Tinggal dibiasakan lagi menggunakan masker yang benar. Jangan cuman dikalungkan saja, namun dipakai dengan benar menutupi hidung dan mulut, apalagi saat berkomunikasi dengan orang lain,” tuturnya.
Penulis: Redaksi
Editor: Aida