Bangkalan, Korek.id – Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Bangkalan, Muhammad Sodik membantah adanya potongan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) sebesar 50 persen.
Sodiq menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan potongan sebesar Rp 5 juta dari total bantuan yang diterima Madrasah Diniyah (Madin) dimasa pandemi COVID-19 saat ini.
Pihaknya hanya mengkoordinir Madrasah Diniyah untuk melakukan pembelanjaan kebutuhan protokol kesehatan dengan nilai total pembelanjaan sebesar Rp 3.500.000.
Pembelanjaan kebutuhan protokol kesehatan itu berupa pengadaan sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan, dan pembiayaan lain terkait pendukung protokol kesehatan.
“Itu yang kami bantu agar Madin belanja kebutuhan protokol kesehatan, karena untuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ) butuh bukti fisiknya,“ kata Sodiq saat dikonfirmasi Korek.id Kamis (22/10).
“Dana itu peruntukannya memang untuk penanganan COVID-19 bagi lembaga pendidikan Islam, jadi pihak madrasah harus membelanjakan untuk keperluan COVID-19,” imbuh dia.
Pria asal Kecamatan Modung itu menambahkan, sisa dana BOP sebesar Rp 6.500.000 dikelola langsung oleh pihak Madrasah.
Bila sesuai petunjuk teknis (Juknis) selain pengadaan alat protokol kesehatan pihak madrasah berhak membayar operasional madrasah seperti untuk membayar listrik, air, dan keamanan menggunakan dana tersebut.
“Di juknis sudah jelas peruntukannya, dan kami tegaskan tidak potongan seperti yang disangkakan,” ucapnya.
Sodiq menjelaskan, karena bantuan ini dimasa pandemi COVID-19 untuk lembaga pendidikan Islam. Maka lembaga penerima bantuan diwajibkan membentuk Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di masing-masing lembaga Madrasahnya.
“Satgas juga dikasih honor menggunakan dana itu, jadi asal jelas peruntukannya tidak masalah,” ungkapnya.
Sodiq menghimbau agar lembaga Madrasah Diniyah penerima BOP untuk benar-benar membelanjakan kebutuhan untuk penanganan COVID-19. Agar proses belajar mengajar dilembaganya aman dari penyebaran virus corona.
“Belanja tidak melalui kami (FKDT, red) aslinya tidak masalah, tapi kami hanya membantu agar lebih mudah. Belanja diluar silahkan asal benar-benar ada,” tambah dia.
Sodiq mengatakan, jumlah Madin se-Kabupaten Bangkalan yang diajukan untuk menerima BOP tersebut sebanyak 1.255 lembaga.
“Kami usulkan semua, semoga semua lembaga mendapatkan bantuan itu,” katanya.
Perlu diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengucurkan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ), dan Pondok Pesantren (Ponpes).
Nominal bantuan untuk Madin dan TPQ sebesar Rp 10.000.000. Sedangkan untuk Ponpes kisarannya sebesar Rp 25.000.000 sampai Rp 50.000.000 disesuaikan jumlah santrinya.
Penulis: Rusdi
Editor: Aida