Bangkalan, Korek.id – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi Indonesia Youth Congress (IYC) datangi kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkalan, Senin (16/11).
Kedatangan mereka, menyoal tentang penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) hasil recofusing dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan covid-19 dan Dana Insentif Daerah (DID) yang dinilai tidak transparan.
Hasbi Abdul Malik Kordinator lapangan (Korlap) aksi mengaku kecewa terhadap Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya Bupati Bangkalan karena tidak bisa memfungsikan BTT dan DID dengan baik.
“Bagaimana mungkin Bupati Bangkalan bisa menyalurkan dengan baik, wonk detailnya DID saja tidak tau,” ujarnya, Senin (16/11).
Hasbi sapaan lekatnya itu juga mempertanyakan realisasi dana BTT dan DID, menurutnya selama pandemi dana tersebut masih belum dirasakan oleh masyarakat Bangkalan.
Padahal, adanya dana BTT dan DID ini sudah jelas peruntukannya untuk membantu masyarakat agar bisa bertahan hidup di era Pandemi yang mengakibatkan perekonomian dan kesehatan berada di tingkat yang sangat rendah.
Selain itu, adanya Dana tersebut menurutnya diperuntungkan sebagai penanganan pemulihan ekonomi dalam Era Pandemi, Penangan kesehatan, Perbaikan Infrastruktur dan juga penyaluran bantuan kepada masyarakat Bangkalan.
“Tetapi nyatanya dana tersebut belum dirasakan oleh masyarakat, padahal dana BTT mencapai Rp. 88 Miliyar sedangkan DID mencapai Rp. 27,4 Miliyar,” ungkapnya.
Oleh sebab itu dirinya merasa kecewa terhadap Bupati Bangkalan. Sebab, selaku pemangku kebijakan di Kabupaten ujung barat Madura ini tidak bisa dijalankan dengan baik.
“Atas dasar itulah, kinerja Bupati Bangkalan perlu dipertanyakan, apakah Bupati Bangkalan ini memiliki kapabilitas dan kredibilitas untuk menjadi Bupati Bangkalan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Taufan Zairinsjah mengatakan, terkait realisasi DID, saat ini realisasinya sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan sudah sesuai dengan peruntukannya.
Sebab dana itu kata dia diperuntukkan dalam pemulihan ekonomi, baik di bidang kesehatan, pertanian, infrastruktur maupun bidang lainnya.
“Dan sekarang sedang dalam proses,” ungkapnya.
Sedangkan dana BTT, hingga saat ini dana itu sudah mencapai 47 persen sesuai dengan kebutuhan OPD dalam penanganan covid-19.
Dana BTT itu menurut dia merupakan perintah dari pusat yang harus dianggarkan oleh pemerintah daerah Bangkalan.
“Penganggarannya itu sebanyak 35 persen, jika tidak menganggarkan, maka kita akan diblacklist oleh pusat,” tutur dia.
Penulis: Imam
Editor: Aida