Bangkalan, Korek.id – Akhir Tahun 2020 Polres Bangkalan menunjukkan data kriminalitas di kota Dzikir dan Sholawat makin meningkat.
Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto menjelaskan, pada Tahun 2019 jumlah kasus yang tercatat di Polres Bangkalan sebanyak 388 kasus, dengan penyelesaian 263 kasus.
Angka itu naik di Tahun 2020, setidaknya, ada 496 kasus yang ditangani Polres Bangkalan, dengan penyelesaian sebanyak 355 kasus.
Meski begitu Kapolres Didik tetap mengklaim angka kriminalitas diwilayah hukum Polres Bangkalan cenderung membaik.
“Hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas tahun 2020 cenderung membaik,” terang Didik saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Kamis (31/12).
Didik menjelaskan, kecenderungan membaik itu dilihat dari persentase penyelesaian kasus. Yakni, pada tahun 2019 ada 67 persen kasus yang diselesaikan. Sedangkan pada tahun 2020 kasus yang diselesaikan mencapai 71 persen.
“Jumlah tindak pidana pada tahun 2020 mengalami kenaikan yaitu sebanyak 108 kasus atau 27,8 persen dibanding tahun 2019, tapi jumlah penyelesaiannya juga mengalami kenaikan yaitu sebanyak 92 kasus atau 34,9 persen dari pada tahun 2019,” ujar mantan Kapolres Pacitan tersebut.
Dari berbagai kasus yang ditangani Polres Bangkalan, kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curat) berada diperingkat teratas, yaitu mencapai 126 kasus.
“Dua kasus ini adalah yang paling tinggi,” pungkasnya.
Penulis: Imam
Editor: Aida