Bangkalan, Korek.id – Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus Corona, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron memberlakukan sistem shift satu hari kerja di kantor satu hari kerja dari rumah.
Sementara untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perikanan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dispendukcapil, Kepala DLH, kepala Dinas KB dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), dan Kabag Perencanaan dan Keuangan serta Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Bangkalan untuk memberhentikan semua kegiatan terhitung dari tanggal 18 hingga 22 Januari.
“Untuk yang sistem shift, komposisi pegawai nya 25 % dari jumlah pegawai di masing-masing Perangkat Daerah,” terangnya melalui keterangan Tertulis Minggu (17/01).
Namun, ketentuan shift dikecualikan untuk Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan pengawas (Pengawas Struktural).
Kebijakan tersebut menyusul 10 pejabat di lingkungan yang terkonfirmasi positif dari hasil Swab beberapa hari yang lalu.
Sekedar diketahui pasien Suspek di Kabupaten 229, untuk Confirm lab sebanyak 1246 dan pasien sembuh sebanyak 872.
Penulis: Redaksi
Editor: Aida