Bangkalan, Korek.id – Seorang pria berinisial M (44) warga Desa Benangkah, Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan dikeroyok dan dibacok saat proses pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).
Aksi pengeroyokan dan pembacokan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) itu terjadi pada Senin (1/2) pukul 08.00 WIB di balai Desa Benangkah.
Akibatnya, korban mengalami luka bacok disekujur tubuhnya. Yakni, luka bacok dibagian bahu kanan dan bahu kiri, luka lengan kanan dan betis sebelah kiri.
Pelaku pengeroyokan dan pembacokan berjumlah tiga orang, yakni berinisial MJ (34), A dan U. Ketiga pelaku masih satu desa dengan korban.
Kronologis Pengeroyokan dan Pembacokan
Peristiwa pengeroyokan dan pembacokan bermula saat ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Benangkah H. Ansori hendak membentuk susunan P2KD.
Pada pukul 08.00 WIB warga berkumpul di Balai Desa Benangkah hendak mendaftar menjadi P2KD. Pada saat itu pula diketahui salah satu bakal calon kepala desa (Bacakades) Benangkah datang menghadiri pembentukan P2KD tersebut.
Ketua BPD H. Ansori menyuruh Bacakades tersebut duduk bersebelahan didalam balai desa. Di belakang Bacakades menyusul seorang berinisial A yang berniat mendampingi.
H. Ansori pun menegur, agar A tidak ikut duduk didalam balai desa karena tidak diundang. Namun, A tidak mau dan ngotot ingin masuk ke balai desa. Cekcok antara H. Ansori dan A tak terhindarkan.
Hingga akhirnya datang seorang bernama M (44) bermaksud melerai cekcok antara keduanya. Nahas, maksud baik M malah dibalas dengan bacokan senjata tajam ke tubuhnya.
Seorang pria berinisial U datang dari arah belakang A dan langsung membacok M. Diketahui, U tersebut adalah teman A. Usai membacok korban, U langsung melarikan diri.
Meski sudah mengalami luka bacok M masih bertarung dengan A menggunakan sajam. Sajam yang dipegang A sempat terjatuh ke lantai saat bertarung dengan korban.
Senjata tajam yang jatuh berhasil direbut pelaku MJ (34) yang merupakan keponakan A. Dengan sajam yang sudah dipegang ditangan MJ pun langsung membacokkan kepada korban, meski korban sudah terluka parah.
“Kemudian Ketua BPD (H. Ansori, red) ini melerai, agar A beserta pengikutnya meninggalkan Balai Desa,” terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, Senin (1/2) malam.
Sementara, korban M yang sudah terkapar bersimbah darah akibat dibacok, langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.
Dua Pelaku Buron
Petugas kepolisian Polres Bangkalan belum berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap korban M.
Polisi hanya menangkap pelaku MJ (34). Penangkapan terhadap pelaku MJ dilakukan di Desa Jambu, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan sekira pukul 17.00 WIB, usai pihak kepolisian mendapat informasi bahwa salah satu pelaku melarikan diri ke Desa Jambu.
“Tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diketahui atas nama MJ, yang diduga kuat pelaku pengeroyokan kepada korban,” ungkap Agus.
Agus menjelaskan, motif pembacokan yang dilakukan MJ dikarenakan membela pamannya (A) yang tidak diperbolehkan mengikuti proses pembentukan panitia Pilkades.
“Pelaku sudah kami bawa ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Sementara, dua pelaku berinisial A dan U berstatus buron dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Pelaku ada tiga, baru satu yang diamankan,” kata dia.
Akibat perbuatannya, MJ dijerat pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun. (*)
Penulis: Rusdi
Editor: Redaksi