Ayah Tega Setubuhi Anak Tiri Sebanyak 5 Kali

Diterbitkan :

GRESIK, KOREK.ID – (07 JUNI 2025) Seorang pria asal Kecamatan Dukun Gresik, MF, 34 tahun, akhirnya dibekuk aparat unit PPA Polres Gresik. Pelaku nekat dan tega menyetubuhi korban anak tirinya yang berusia 15 tahun sebanyak 5 kali.

Motifnya tersangka berdalih melakukan perbuatan bejatnya karena dendam kepada sang istri yang kerap melawan dan tidak nurut kepada dia.

Hingga pelaku melakukan niat bejatnya kepada korban. Saat istrinya pergi ke pasar, pelaku menghampiri korban yang sedang duduk sendiri di sofa.

Korban pun memaksa melakukan perbuatan bejatnya. Pelaku nekat mengancam akan membunuh korban jika tidak mau menuruti kemauan pelaku. sehingga korban yang ketakutan akhirnya terpaksa menuruti nafsu pelaku.

Tak terasa perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak lima kali. Akhirnya korban yang lama-lama resah dengan perbuatan ayah tirinya, akhirnya memberanikan diri melapor kepada ibunya. Ibu korban yang naik pitam dan marah, akhirnya melaporkan suaminya ke polisi dan pelaku akhirnya ditangkap.

“awalnya pelaku takut, tapi akhirnya memberanikan diri melapor kepada ibunya. mendapat laporan masyarakat, kami pun bergerak dan akhirnya meringkus pelaku di kawasan kecamatan bungah,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak ancaman hukuman hingga 17 tahun penjara.

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer