SURABAYA, KOREK.ID – Polemik bongkar muat potongan besi tua di pelabuhan Lamongan belum tuntas. Di pelabuhan Bawean pegawai Dishub Jatim diduga melakukan pungli ke pedagang yang menyewa lapak.
“Uangnya sudah dikembalikan ke pedagang,” ujar sumber yang tidak bersedia namanya ditulis.
Diperoleh pula info dari Ordal di Pelabuhan Pengumpan Regional Lamongan, unloading potongan besi tua yang diduga tidak sesuai prosedur itu ditengarai barang titipan dari calon pengelola pelabuhan Lamongan (BUP).
Sementara diberitakan sejumlah media, Bank Jatim kebobolan setengah triliun akibat agunan atau jaminan fiktif. Mengutip CNN Indonesia.com, penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Daerah (Kejati) Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Manipulasi Pemberian Kredit pada salah satu Bank BUMD Jawa Timur Cabang Jakarta. Kejati menduga kerugian negara di kasus tersebut sekitar Rp 569 miliar.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, mengatakan pada 2023 sampai 2024, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Jakarta (Tbk) yang dipimpin oleh Tersangka BN (Kepala Cabang) telah memberikan fasilitas Kredit Piutang kepada Tersangka BS dan Tersangka ADM.
Atas kejadian tersebut anggota DPRD Jawa Timur dari fraksi PKB, Nur Faizin dorong pembentukan Pansus investigasi dugaan korupsi manipulasi kredit Rp569 miliar di Bank Jatim cabang Jakarta.
“Saya mencurigai ada pihak lain yang terlibat dalam kasus penggelapan Rp569,4 M,” kata Nur Faizin.
Anggota Komisi C tersebut berpendapat kasus yang terjadi pada Bank Jatim Cabang Jakarta menambah sederet raport merah BUMD yang dimiliki Pemprov Jatim. Soal korupsi di Pemprov Jatim ditengarai tidak mendapat perhatian gubernur Khofifah Indar parawansa.
Hal tersebut tercermin pada acara pidato resmi Gubernur Jatim di gedung DPRD Indrapura tanggal 1 Maret lalu diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maritim mempertanyakan visi-misi pembangunan Jatim 2025-2030.
“Bu Khofifah selaku gubernur terpilih tidak memiliki program pemberantasan dan pencegahan korupsi padahal dalam pidatonya, program lima tahun ke depan itu diselaraskan dengan Asta Cita. Yaitu misi utama Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai landasan untuk mencapai visi “Bersama Menuju Indonesia Emas 2045,” kata Sekjen LBH Maritim Oki Lukito.
Mengutip poin 7 Asta Cita menyebutkan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Dengan rentetan kejadian ini citra Gubernur terpuruk, hal ini perlu dipertanyakan bagaimana komitmen gubernur soal pemberantasan korupsi,” tanyanya.
Hal senada dikatakan Direktur Jaringan Advokasi Maritim (JAM), Laili Azis. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa seharusnya mendorong upaya mewujudkan clean governance atau tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, efisien, bebas Korupsi dan melayani masyarakat sepenuh hati seharusnya menjadi program prioritas Gubernur,” Demikian dikatakan Direktur Jaringan Advokasi Maritim, Laili Azis.
Menurutnya beberapa kejadian menyangkut korupsi di Jawa Timur seyogianya menjadi pelecut pencanangan budaya clean governance sebagai fondasi utama pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Menurutnya Pemprov Jatim mempunyai sejarah kelam di masa kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa antara lain dana hibah senilai 1-2 triliun yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Jawa Timur, ketua Pokmas penerima hibah serta untuk sementara menetapkan 12 tersangka.
Hingga saat ini Gubernur Jatim belum merespon konfirmasi yang dikirim awak media.

