Bangkalan, Korek.id – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan Ahmad Syafik melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Lokasi tambak udang milik PT Bintarama di Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi.
Sidak bermula dari aduan masyarakat terkait keberadaan PT Bintarama yang berdiri sejak 1989 tidak berdampak positif bagi masyarakat, bahkan, sebagian besar masyarakat tak dapat memanfaatkan lawan sawah di sekitar tambak udang tersebut karena sudah tercemar air asin.
Saat Sidak, rombongan Komisi A ditemui oleh Sudar selaku kepala keamanan dan Jhon salah satu petinggi PT Bintarama.
“Kami menyampaikan Keluhan warga yang punya sawah di sekitar lokasi tambak, sawahnya tidak bisa ditanami,” kata Syafik
Politisi PPP itu juga menduga, PT Bintarama tidak memperbaharui izin kelengkapan berusaha, sebab, saat sidak, perwakilan PT tidak bersedia menunjukkan kepadanya.
“Kenapa saya katakan begitu, karena ketika saya minta macem-macem alasannya,” imbuhnya.
Ditengah-tengah perdebatan Syafik dan perwakilan PT Bintarama, warga setempat yang berada di sekitar lokasi Tambak, ikut berkomentar. Menurut Warga, sawahnya kini tak bisa ditanami padi karena kini sudah tercemar air asin.
“Sawah saya hampir 2 hektar tidak dapat ditanami,” kata Mastur warga setempat.
Bahkan kata Mastur, sejak keberadaan PT Bintarama, warga sekitar tidak pernah mendapatkan dampak positif dari keberadaan tambak.
“Katakanlah kita dapat bantuan CSR, sama sekali tidak pernah,” tuturnya.