JAWA TIMUR, KOREK.ID – Sorotan terhadap tata kelola dan penggunaan fasilitas kedinasan di Bank UMKM Jawa Timur kembali mencuat. Poros Gerakan Mahasiswa Jawa Timur (PGM-JATIM) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bank UMKM Jatim, Rabu (19/8/2026), dengan membawa isu dugaan pemborosan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) serta sorotan terhadap gaya hidup Direktur Utama Bank UMKM Jatim, Irwan Eka Wijaya Arsyad.
PGM-JATIM menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti sebagai isu fasilitas pejabat. Mereka mempertanyakan seberapa besar anggaran perusahaan yang terserap untuk perjalanan dinas, hotel, transportasi, hingga berbagai fasilitas yang melekat pada perjalanan pimpinan perusahaan.
Sebanyak 300 massa aksi disebut akan turun ke jalan. Massa akan berkumpul di Taman Bungkul Surabaya sebelum bergerak menuju Kantor Bank UMKM Jatim dengan membawa mobil komando, spanduk, stiker, serta perlengkapan aksi lainnya.
Korlap Aksi PGM-JATIM, Abd. Rohim, menegaskan bahwa yang menjadi persoalan bukan hak seorang direktur memperoleh fasilitas kedinasan, melainkan kepatutan, transparansi, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran perusahaan.
“Kami tidak mempermasalahkan hak fasilitas jabatan. Yang kami persoalkan adalah kewajaran dan transparansinya. Jangan sampai fasilitas pejabat justru menjadi beban bagi perusahaan,” tegasnya, Minggu(16/8/2026)
Menurutnya, Bank UMKM Jatim merupakan lembaga yang memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat Jawa Timur. Karena itu, setiap rupiah yang dikeluarkan perusahaan semestinya dapat dipertanggungjawabkan, terlebih jika berkaitan dengan perjalanan dinas pejabat puncak perusahaan.
“Kalau SPPD itu memang wajar, sesuai ketentuan, dan benar-benar untuk kepentingan perusahaan, buka datanya kepada publik. Jangan ada kesan bahwa SPPD menjadi fasilitas terselubung bagi pejabat,” ujarnya.
Rohim bahkan meminta agar manajemen tidak defensif menghadapi kritik publik. Menurutnya, transparansi justru menjadi cara paling sederhana untuk membantah berbagai dugaan yang berkembang.
“Buka saja datanya. Jangan hanya mengatakan semuanya sesuai aturan. Publik berhak melihat apakah pengeluaran itu memang patut, efektif, dan memberikan manfaat bagi perusahaan,” terangnya.
PGM-JATIM juga menyoroti dugaan ketimpangan antara citra Bank UMKM sebagai lembaga yang membawa misi penguatan ekonomi masyarakat dengan fasilitas dan gaya hidup pejabat yang mereka nilai perlu dipertanyakan.
Bagi PGM-JATIM, persoalannya bukan sekadar berapa rupiah yang dikeluarkan, tetapi apakah penggunaan uang perusahaan tersebut benar-benar mencerminkan prinsip efisiensi dan tata kelola perusahaan yang baik.
Mereka mendesak dilakukan audit khusus terhadap seluruh pengeluaran perjalanan dinas Direktur Utama, termasuk biaya transportasi, akomodasi, uang perjalanan, serta berbagai pengeluaran lain yang berkaitan dengan kunjungan kerja.
“Kalau hasil audit menunjukkan semuanya sesuai aturan dan tidak ada pemborosan, justru itu yang harus dibuktikan. Tetapi kalau ditemukan penggelembungan atau penyimpangan, jangan berhenti pada klarifikasi. Harus ada pertanggungjawaban,” tegas Rohim.
PGM-JATIM menilai uang perusahaan bukan uang pribadi pejabat. Karena itu, fasilitas yang diberikan kepada jajaran direksi harus berada dalam koridor kepatutan, efisiensi, transparansi, dan kepentingan perusahaan.
“Pesan PGM-JATIM sederhana: jika tidak ada yang disembunyikan, buka datanya. Jika memang semuanya sesuai aturan, buktikan,” pungkasnya. (Nur/Red)

