Lombok, Korek.id – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak segera berkoordinasi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk melakukan pengawasan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Arahan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2022 di Hotel Merumatta Lombok pada 31 Oktober 2022 hingga 1 November 2022.
“Kami akan menyeriusi arahan Kemendagri, setelah ini kami akan lapor dan koordinasi dengan Bu Gubernur untuk menyampaikan arahan tadi dengan rekan-rekan Wagub se-Indonesia,” kata Emil panggilan akrabnya.
Pada rapat koordinasi itu, jelas Emil, Irjen Kemendagri secara spesifik mengumpulkan Wakil Gubernur di seluruh Indonesia untuk mengkoordinasikan pengawasan bersama inspektorat di masing-masing provinsi.
“Arahan ini tentunya cukup spesifik. Ia menyakini bahwa berbagai upaya harus digenjot dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan daerah,” jelasnya.
Wagub Jatim ini melanjutkan, pengawasan penting untuk dilakukan mengikuti tiga arahan Presiden RI Joko Widodo, yaitu memberikan nilai tambah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memberikan efisiensi dalam proses pemerintahan daerah. Pemprov sendiri, sebut Emil, juga telah mengambil beberapa langkah, termasuk mengatasi potensi inflasi setelah kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Wakil Gubernur menegaskan bahwa gerak cepat berkoordinasi dengan Gubernur Khofifah untuk melakukan pemantauan hingga ke taraf kabupaten/kota, dan meminta agar kabupaten kota bersangkutan turut memberikan pengawasan hingga ke tingkat desa.
“Pengawasan ini bukan sekadar untuk mencegah penyimpangan. Ini berkaitan dengan tiga arahan pak presiden untuk memberikan nilai tambah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memberi efisiensi,” katanya.
“Ini harus bisa dijalankan dan kita pantau, provinsi harus melakukan pengawasan bukan hanya untuk provinsi tetapi juga kabupaten/kota dan masing-masing wilayahnya,” imbuhnya.
Kementerian Dalam Negeri Sendiri, lanjut Emil, juga melakukan pemantauan terhadap kabupaten/kota. Pada rakornas pengendalian inflasi di pagi hari (31/10), disebutkan bahwa ada 5 daerah yang tercatat belum melakukan laporan penggunaan anggaran penanganan inflasi.
Emil mengungkapkan, bersama Gubernur Khofifah pihaknya akan memeriksa lebih lanjut dan memastikan kemungkinan adanya halangan dalam proses penyampaian laporan.
“Kita bertabayyun dahulu dan mengecek apakah ada miss dalam pelaporan, barangkali angka yang ada tidak tersampaikan padahal sudah dilaporkan,” tegasnya.
Di kesempatan itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir berharap agar forum rakornas tersebut dapat menjadi sarana pemersatu pandangan bagi para Wagub se-Indonesia.
Ia pun meminta para Wagub agar melakukan pengawasan sampai tingkat kota dan kabupaten, dan mengajak para bupati serta walikota untuk atentif terhadap penyelenggaraan keuangan di desa bersama inspektorat.
“Semoga persamaan persepsi dari para Wagub ini bisa menjadi keberkahan bagi masyarakat. Kami ingin support para Wagub untuk membantu inspektorat. Teman-teman yang di provinsi mari melakukan pengawasan sampai tingkat kota dan kabupaten bersama tingkat inspektorat, yang dari kabupaten dan kota memberikan pengawasan sampai ke perihal keuangan desa,” pungkasnya.