Bangkalan, Korek.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 milyar untuk merenovasi lembaga pendidikan SD dan SMP.
Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu untuk renovasi 41 lembaga sekolah yang ada di kota Dzikir dan Sholawat. Rinciannya, terdiri dari 36 lembaga SD dan 5 lembaga SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika menuturkan, anggaran perbaikan sekolah pada tahun ini hanya bersumber dari DAK.
Sebab, pembiayaan perbaikan sekolah yang bersumber dari ABPD saat ini tidak bisa terjangkau karena masih terpusat untuk penanganan COVID-19.
“Jadi kami hanya memaksimalkan anggaran yang ada di DAK saja,” ujar Bambang, Senin (25/1).
Bambang menjelaskan, saat ini pengusulan perbaikan sekolah yang bersumber dari DAK langsung diusulkan oleh masing-masing sekolah melalui aplikasi Krisna dan Dapodik.
“Yang memverifikasi langsung Kementerian, jadi kita tidak bisa mengkondisikan,” ucapnya.
Bambang menuturkan, untuk memperoleh dana perbaikan sekolah dari DAK, minimal kerusakannya harus 65 persen.
“Jika berada di atas 65 persen itu sudah DAK memfasilitasi itu,” jelasnya.
Adapun tahapannya, Bambang mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap perencanaan, karena fasilitatornya baru mulai bergerak.
Tidak hanya itu, Bambang menyebutkan bahwa, pelaksanaan perbaikan sekolah saat ini berbeda dengan tahun lalu. Pelaksanaan pengerjaan perbaikan tahun lalu dilakukan secara sewa kelola, sedangkan tahun ini melalui kontrak.
“Sekarang itu kontrak, jadi kalau kontrak bergantung CV-nya nanti, pembayarannya apa mau dibagi tiga atau langsung bayar di akhir, itu nanti bergantung CV,” ucapnya.
Penulis: Imam
Editor: Aida