Kepala Sekolah SD dan SMP di Bangkalan Banyak Dijabat Plt

Publish :

Bangkalan, Korek.id – Jabatan kepala sekolah (Kepsek) ditingkatan SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, masih banyak dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bambang Budi Mustika, mengatakan saat ini ada 185 SD dan 5 SMP yang masih dijabat Plt atau dirangkap jabatan oleh kepsek lain.

“Kami melaksanakan rangkap jabatan ini, bukan semata-mata karena kehendak saya, melainkan itu berdasarkan Permendikbud Nomor 8 tahun 2018,” jelas Kadisdik, saat ditemui diruangannya, Selasa (30/3).

Menurut Bambang sapaan akrabnya, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 8 tahun 2018 itu, yakni tentang peraturan teknis uji kompetensi kepsek.

“Jadi, sejak tahun 2018 lalu, setiap Kepsek harus lulus uji kompetensi Kepala Sekolah, artinya uji cakap,” ujarnya.

Saat ini, syarat untuk menjadi Kepsek tidak mudah, sebab regulasinya berubah sejak tahun 2018 lalu. Kalau sebelumnya, guru dengan pangkat Exelon III B dan minimal sudah ngajar selama 8 tahun, maka guru tersebut berhak menjadi Kepsek.

“Cukup dengan syarat itu, guru tersebut sudah berhak dikatakan sebagai Kepsek, tapi itu regulasi sebelum tahun 2018,” tuturnya.

Selanjutnya, jika salah satu kepsek itu ternyata sudah diangkat sebelum tahun 2018, maka tidak menutup kemungkinan, Kepsek tersebut juga diwajibkan untuk mengikuti uji kompetensi.

“Itu sudah kami lakukan pada awal tahun 2018 dan 2019 lalu, khusus kepsek yang sudah menjabat, seumpama tidak lulus uji kompetensi, maka dia juga tidak berhak menjadi Kepsek,” terang Bambang.

Sebab kata dia, jika kepsek tersebut tidak lulus dalam uji kompetensi itu, maka konsekuensinya, pihak kepsek tidak berhak menandatangani ijazah dan tidak berhak mempertanggung jawabkan keuangan.

Melalui konsekuensi itulah, pihaknya melakukan Plt terhadap Kepses yang tidak lulus uji kompetensi, dan diisi oleh Kepsek yang sudah lulus uji kompetensi.

“Pada tahun 2020 lalu, kami sudah menganggarkan untuk mengangkat Kepsek baru, tapi lagi-lagi anggarannya kenak refokusing,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga terkendala oleh penyelenggara Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS), dan itu hanya diselenggaran di Solo.

“Jadi kami masih terkendala itu, ya karena pandemi ini sehingga pihak penyelenggara juga takut,” pungkasnya.

Sedekar diketahui, jumlah SD di Kabupaten Bangkalan sebanyak 649 SD, sedangkan SMP sebanyak 47 SMP, sedangkan sekolah yang dijabat oleh Plt sebanyak 185 SD dan yang SMP yang dijabat oleh sebanyak 5 SMP.

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer