Bangkalan, Korek.id – Tata ruang yang baik akan membuat pembangunan kota di Bangkalan menjadi teratur. Sebaliknya, tata kota yang amburadul akan melahirkan kota, tempat hunian, yang amburadul dan akan menjadi beban di masa yang akan datang.
Penataan Kawasan kota Bangkalan terlihat belum sepenuhnya teratur, banyak fasilitas umum rusak tanpa perawatan.
Seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) banyak mati. Kabel-kabel berkeleleran, trotoar rusak, hingga perawatan taman kota tidak maksimal. Selain itu, penataan pedagang kaki lima (PKL) masih amburadul.
PKL bebas berjualan dimana pun. Bahkan ruas jalan utama dan trotoar dijadikan tempat untuk berjualan, seperti di Jl. Pemuda Kaffa Junok tepatnya di depan RSUD Syamrabu Bangkalan.
Pemandangan serupa juga terlihat di Alun-Alun Bangkalan. PKL berjualan diruas jalan yang dapat mengganggu para pengendara.
Pemkab Bangkalan melalui Satpol-PP hampir setiap tahun melakukan penertiban PKL. Tetapi, penertiban itu seakan seremonial Tahunan. Karena, setelah ditertibkan, PKL tetap kembali berjualan ditempat semula, karena tidak ada tempat relokasi PKL secara permanen.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Moh Taufan Zairinsyah mengatakan, pihaknya akan secepatnya berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol-PP, dan PLN.
“Akan kami panggil OPD terkait,” kata Taufan, Kamis (17/12).
Taufan menargetkan perbaikan tata kota diwilayah Bangkalan bisa dilakukan tahun 2021 mendatang. Sebab, porsi anggaran untuk penataan kota sudah di ploting dalam APBD tahun 2021.
“Targetnya tahun depan, dengan porsi anggaran yang kita miliki akan melakukan pembenahan dan perbaikan tata kota seperti taman, PJU dan lain sebagainya,” tandasnya.
Penulis: Rusdi
Editor: Aida