BANGKALAN, KOREK.ID – Pj Bupati Bangkalan Dr Arief M Edie menghadiri rapat paripurna penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (23/8/24).
Dalam rapat itu dihadiri oleh anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah(OPD), serta jajaran Forkopimda ini menjadi momen penting dalam memastikan kelanjutan pembangunan daerah selama setahun mendatang.
Pj Bupati menyampaikan terimakasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Bangkalan. Hal ini dilakukan karena telah melewati tahapan-tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang merupakan tugas berat yang harus diemban dan dapat dilakukan dengan semangat kebersamaan.
“Setelah melalui beberapa tahapan, hari ini APBD 2025 sudah memasuki tahapan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur,” ucapnya.
Lanjut itu, pihaknya berharap melalui evaluasi dari Gubernur, rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dapat ditetapkan dan dijadikan pedoman dalam pembangunan di Kabupaten Bangkalan. Sebab tahapan dan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dilaksanakan sesuai jadwal dalam siklus perencanaan.
“Kita harus mengakui anggaran kita terbatas, jika dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dijalankan. Untuk itu diperlukan sebuah kesabaran, ketekunan, kecermatan dan kejernihan pikiran kita semua, untuk dapat sebuah jalan keluar yang terbaik untuk dapat membangun Bangkalan kedepan,” jelasnya.
Ia menambahkan dengan telah ditetapkannya persetujuan bersama terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 akan melanjutkan satu langkah lagi dari proses yang ada sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bisa kita laksanakan dengan baik, efektif, efisien, rasional dan produktif dalam rangka mewujudkan masyarakat Bangkalan yang sejahtera,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan, Efendi, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Ia menyatakan bahwa APBD 2025 harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Bangkalan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.
“Penetapan APBD 2025 bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen kita untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam setiap proses penyusunan anggaran ini,” ujarnya.
Efendi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten dalam menjalankan program-program prioritas yang telah disepakati. Menurutnya, sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat pencapaian target pembangunan di Bangkalan.
“Tidak ada pembangunan yang bisa berjalan tanpa kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten. Oleh karena itu, mari kita pastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
Di akhir rapat, APBD 2025 disahkan secara aklamasi oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. Dengan penetapan ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Bangkalan dapat berjalan lebih optimal, membawa manfaat besar bagi masyarakat, dan mewujudkan visi bersama untuk memajukan Bangkalan.