Rugikan Masyarakat, Puluhan Massa Desak Menteri ATR/ BPN Sikat Mafia Tanah di Kota Surabaya

JAKARTA SELATAN, KOREK.ID – Puluhan Masa yang mengatas namakan LSM Jaga (Jaringan Advokasi dan Agraria) Melakukan Demontrasi di depan Kantor Kementerian ATR/BPN RI Jakarta Selatan, Senin (5/12/22)

Bacaan Lainnya

Puluhan masa tersebut meminta agar Menteri ATR/BPN RI turun ke Kota Surabaya dan Menindak tegas terkait dengan Mafia Tanah yang merugikan Masyarakat Surabaya. Syafi’ korlap Demontrasi berteriak minta, Menteri ATR/BPN RI untuk turun ke Surabaya menindak tegas mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat.

“Kami Lsm Jaga, meminta Menteri ATR/BPN untuk segera menindak semua yang terlibat di dalam mafia tanah diantaranya, Kelurahan Asem Rowo, Kelurahan Genting Kalianak yang di duga melindungi Mafia Tanah. Serta kami minta BPN Surabaya 1 jika terbukti terlibat dengan Mafia Tanah haris ditindak,” Teriak Korlap Lsm Jaga Syafi’ saat orasi di depan Gedung Kementrian ATR/BPN RI.

Lanjut Syafi’, ia juga mengecam Menteri ATR/BPN RI jika persoalan Mafia Tanah yang ada di Surabaya tidak ditangani dengan serius oleh Menteri, maka Bapak Menteri harus bertanggung jawab jika persoalan tersebut sampai terjadi konflik di Masyarakat Surabaya.

“karena persoalan tanah sangat berpotensi Konflik Horizontal, jika tidak di tangani dengan serius oleh yang berwewenang, maka akan menjadi konflik di masyarakat,” ujarnya.

Setelah orasi sekitar satu jam, para Demontrasi diminta masuk oleh Staff Kementrian ATR/BPN untuk menyampaikan Laporan Mafia Tanah, ditemui langsung oleh Humas Kementerian dan Bagian Konflik Mafia Tanah Kementerian. Kemudian dari pihak Humas mengapresiasi gerakan LSM JAGA dan meminta 1 bendel dokumen laporan dari 3 bendel salinan yang dibawa oleh LSM, sedangkan 2 yang lainnya diminta oleh Bagian Konflik dan yang lain dimasukkan ke Bagian Pelaporan Mafia Tanah.

“Dokumen Pelaporan tersebut berisi tentang bukti-bukti pokok dan bukti pendukung dari kepemilikan Tanah ahli waris” jelasnya

Pihak Penindakan Mafia tanah berjanji dengan para peserta Demonstran akan memproses Laporan tersebut tidak sampai 1 bulan, jika dalam 1 bulan ke depan tidak memproses silahkan datang ke sini lagi kami siap dimaki-maki ujarnya di depan perwakilan Pendemo yang tidak menyebutkan namanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *