Razia Tempat Karaoke, Petugas Gabungan Amankan 80 Orang

Petugas Gabungan Segel Deberry Karaoke (Foto: Portalsurbaya)

Surabaya, Korek.id – Petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, dan Satpol-PP di kota Surabaya melakukan razia dalam rangka menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 33 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 53 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan serta Mencegah Penyebaran COVID-19.

Razia dilakukan dibeberapa tempat. Termasuk tempat hiburan malam atau tempat karaoke yang disisir satu persatu oleh petugas gabungan pada Selasa (22/9/2020) malam.

Bacaan Lainnya

Salah satu tempat karaoke, Deberry Karaoke yang berada di jalan Banyu Urip No.246, Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya ditemukan aktif membuka hiburan meski ditengah pandemi COVID-19.

Tempat karaoke itu terlihat tutup dari tampak depan. Namun, saat didatangi petugas ternyata hampir semua room terisi pengunjung.

Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Herman Priyanto menerangkan, razia yang dilakukan petugas gabungan dalam rangka penegakan Perwali yang mengatur tentang aktivitas hiburan malam.

Herman mengatakan, pada razia itu pihaknya mengamankan 80 orang dan langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya.

“Semua yang terjaring akan menjalani test rapid ataupun narkotika,” ujar Herman dikutip dari Kabarjawatimur.com Selasa (22/9/2020).

Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengungkapkan, petugas gabungan akan terus melakukan razia disemua tempat. Pihaknya juga tidak akan pandang bulu dalam menegakkan aturan tentang Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perwali 33 tahun 2020.

“Semua pihak harus membantu pemerintah untuk menutup tempat hiburan agar COVID-19 ini segera berakhir,” ucap dia.

Dikatakan Hartoyo, berdasarkan peraturan tempat hiburan malam belum diperbolehkan membuka aktivitas dimasa pandemi ini.

“Tidak ada aturan yang mengharuskan mereka buka lalu tutup pukul 22.00 WIB,” ungkapnya.

Penulis: Rusdi
Sumber: Kabarjawatimur.com
Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *