Pupuk Belum Merata, PPB Tagih Janji Dinas Pertanian

Suasana audiensi sejumlah pemuda di Dinas Pertanian Bangkalan

Bangkalan, Korek.id – Persoalan pupuk di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, nampaknya masih belum terselsaikan.

Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Paguyuban Pemuda Bangkalan (PPB) kembali mendatangi Kantor Dinas Pertanian setempat.

Bacaan Lainnya

Kordinator Lapangan (Korlap) PPB Subeiri mengatakan, hingga saat ini Dinas Pertanian belum ada tindakan yang kongkrit tentang distribusi pupuk yang belum merata.

“hingga saat ini masih banyak persoalan yang terjadi di masyarakat bawah khususnya masalah pupuk yang masih belum merata,” ujarnya usai beraudiensi di Dinas Pertanian, Kamis (10/12).

Subeiri sapaan akrabnya mengaku, bahwa kondisi di masyarakat masih banyak yang belum mendapatkan pupuk.

“Dibawah itu ada yang dapat ada yang tidak, terus ada juga yang dapat lebih, sedangkan yang lain masih belum kebagian,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyoal tentang harga pupuk yang menurutnya masih ada yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Padahal, sebelumnya ia telah melakukan aksi demonstrasi 23 November lalu, namun hingga saat ini masih belum Tanggapan oleh Dinas Pertanian.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Bangkalan Puguh Santoso, mengaku akan melakukan tindakan kongkrit terhadap persoalan pupuk di Desa Katol Barat.

“Nanti kita akan kontak para petani yang belum kebagian pupuk melalui Distributor di Kecamatan Geger, agar segera tersalurkan,” ucap dia.

Puguh berjanji akan menyalurkan pupuk untuk masayarakat tani di Desa Katol Barat, paling lambat pada akhir bulan Desember ini.

Adapun perihal harga pupuk yang masih dianggap tidak sesuai HET, ia menegaskan harus disesuaikan dengan HET. Sebab itu sudah ketentuan dari pemerintah.

“Jadi nanti kita akan memberikan pemahaman kepada masyarakat, penyuluh, kelompok tani maupun kios, bahwa harga harus disesuaikan dengan HET,” tegas dia.

Sekedar informasi, harga pupuk subsidi sesuai HET, Pupuk Urea Rp.90 ribu per sak, ZA Rp.70 ribu per sak, SP36 Rp.100 ribu per sak, Ponska Rp.115 ribu per sak dan Organik Rp.20 ribu per sak.

Penulis: Imam
Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *