Proyek Jalan RA Kartini Disorot Komisi III DPRD, Aspal Diduga Tidak Sesuai RAB

Diterbitkan :

BANGKALAN, KOREK.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek jalan di pusat kota. Sidak kali ini menyasar ruas Jalan RA Kartini dan Jalan A. Yani, Rabu (10/9/2025).

Hasil sidak tersebut cukup mengejutkan. Ketebalan aspal yang dipasang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mengharuskan 4 cm. Dari pengukuran di lapangan, Komisi III mendapati ketebalan hanya berkisar antara 2 cm hingga 3,6 cm.

“Tidak ada sampel yang mencapai 4 cm. Semua di bawah standar,” kata Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo.

Proyek bernilai Rp600 juta ini dikerjakan oleh CV Astra Engineering dengan panjang 350 meter. Meski kontraktor menyebut pekerjaan sudah 100 persen selesai, pihak Dinas PUPR menegaskan proyek tersebut belum diserahterimakan (P1).

“Selama belum P1, tanggung jawab penuh masih pada pelaksana. Bila ditemukan kekurangan, harus segera diperbaiki,” tegas Reza.

Lanjut itu, Komisi III menegaskan bahwa sidak tidak akan berhenti di proyek ini saja. Evaluasi lebih lanjut akan digelar bersama Dinas PUPR dan pihak kontraktor di kantor DPRD.

Sebelumnya, temuan serupa juga terjadi pada proyek peningkatan Jalan Arosbaya–Campor.

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer