Bangkalan, Korek.id – Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap tanggal 9 Februari. Peringatan HPN dikukuhkan dalam Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
Dalam Kepres tersebut, disebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
Hari pers nasional memiliki makna tersendiri bagi politisi muda putra Bangkalan, R. Imron Amin. Pria yang kini menjadi anggota DPR RI fraksi Gerindra tersebut memaknai bahwa, pers sebagai pilar demokrasi memiliki peran sentral dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, yakni mengawal kebijakan pemerintah.
Pria yang akrab disapa Ra Ibong itu mengatakan, meski ditengah pandemi Covid-19, insan pers selalu menyajikan berita kepada masyarakat, serta terus mengawal program pemerintah yang bersentuhan langsung kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Ra Ibong yang kini menjadi wakil rakyat Dapil Madura itu mengingatkan, agar insan pers selalu menyampaikan informasi yang objektif, independen, membangun dan edukatif.
Selain itu, kata dia, pers harus dapat membantu program pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pemberitaan yang bersifat edukatif kepada masyarakat.
“Sehingga terwujud Indonesia sehat dan tercipta percepatan ekonomi nasional,” kata dia, Selasa (9/2).
Diera digitalisasi yang saat ini berkembang pesat, keberadaan insan pers kata Ra Ibong, harus berperan sebagai penyeimbang dengan menyajikan berita berimbang untuk menangkal berita hoax yang berkembang di masyarakat.
“Kita harapkan pers dapat menciptakan kualitas demokrasi yang lebih baik dan tetap terus memperhatikan prinsip etika jurnalistik,” ucapnya.
“Semoga seluruh insan pers dapat melakukan aktivitasnya dengan selalu menjaga kesehatan dan imun tubuh dengan menerapkan protokol kesehatan,” tandas ketua DPC Partai Gerindra Bangkalan itu.
Penulis: Rusdi
Editor: Aida