BANGKALAN, KOREK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, melaksanakan kegiatan sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 dan Penandatangan Pakta Integritas yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis (25/4/24).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Bangkalan, Ketua DPRD, Sekretariat Daerah dan semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan se-Kabupaten Bangkalan serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bangkalan. Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk mendorong transparansi, keadilan dan kebersihan dari korupsi dalam pelaksanaan tugas dan layanan publik.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Bangkalan Dr. Arief M Edie menyampaikan, bahwa Survey Penilaian Integritas (SPI) ini merupakan acuan program pencegahan korupsi dan peningkatan integritas di Pemerintahan Daerah, sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya korupsi di Kabupaten Bangkalan.
“Dengan pakta integritas ini akan menunjukan sebagimana, sejauh mana pemerintah Bangkalan bertanggung jawab dalam bekerja. Jadi untuk semua OPD harus bertanggung jawab penuh dengan apa yang dilakukan agar tidak melakukan korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Inspektorat Kabupaten Bangkalan, Irman Gunawan mengatakan SPI ini adalah bagian dari upaya komitmen preventif pencegahan korupsi di Kabupaten Bangkalan.
“Penandatanganan pakta integritas ini, dilakukan oleh OPD se-Bangkalan dan eselon III beserta suruh yang hadir dalam rapat tersebut. Hal ini dilakukan atas bimbingan dan himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membangun Pemerintah Daerah dengan baik,” ungkapnya.
Perlu diketahui Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Bangkalan tahun 2023 sebesar 66,37. Skor tersebut turun sebanyak 2.10 poin dari tahun sebelumnya. Menempatkan Bangkalan saat ini berada dalam kategori Rentan.







