Bangkalan, Korek.id – Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Lomaer, Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan yang memperkosa santrinya ditangkap polisi.
Penahanan oknum kyai berinisial M itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bangkalan Agus Sobarnapraja.
“Saat ini tersangka sudah kami tahan,” terang Agus, Selasa (29/12).
Agus menjelaskan, penanganan kasus pemerkosaan dengan korban santri yang masih berusia 20 tahun memang disengaja lamban.
Sebab, pihaknya tidak ingin kasus ini seperti yang terjadi di Kokop beberapa bulan lalu. Karena korban pemerkosaan bergilir di Kokop depresi hingga bunuh diri.
“Saya masih memikirkan korban santri ini, kasian psikologisnya, takut nanti nekat kayak yang di Kokop itu, kalau seperti itu tidak ada yang bertanggung jawab,” kata dia.
Agus menegaskan bahwa, pihaknya akan memproses tersangka pemerkosaan yang merupakan oknum kyai asal Blega itu hingga selesai di kejaksaan dan pengadilan.
“Tersangka sudah kami proses, nanti akan bergulir ke Kejaksaan,” pungkasnya.
Diketahui, korban santri Bunga (nama samaran) asal Kecamatan Galis diduga diperkosa pengasuh ponpes sebanyak tiga kali disalah satu kamar pondok putri. Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi sejak 4 tahun lalu, yakni 2016 sebanyak dua kali, dan satu kali pada 2019.
Penulis: Imam
Editor: Aida