Polisi Kejar 6 Buron Begal Sepeda Motor di Bangkalan

Conferensi pers yang digelar oleh satreskrim Polres Bangkalan bersama para tersangka

Bangkalan, Korek.id – Dalam dua pekan terakhir Satreskrim Polres Bangkalan mengungkap 13 kasus pencurian motor yang disertai dengan kekerasan atau sering disebut begal.

Polisi mengamankan 10 orang tersangka yang melancarkan aksinya diwilayah kota dzikir dan sholawat. Selain mengamankan pelaku begal, polisi juga mengamankan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kasus penganiayaan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto menerangkan, pihaknya saat ini hanya mengamankan satu tersangka dari kasus curas dan curanmor yang sering meresahkan masyarakat.

“Dari 7 pelaku yang berhasil diamankan hanya satu, yakni MS (32) warga Sendang Dajah, Kecamatan Labang,” terang Didik saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Selasa (01/12).

Didik menjelaskan bahwa, pihaknya sudah mengantongi nama 6 pelaku yang kini berstatus buron tersebut.

“Kami sudah mengantongi empat pelaku lainnya, dan kami sedang proses pengejaran karena mereka sudah kami tetapkan sebagai DPO,” tambah dia.

Diketahui, 6 buronan begal itu adalah A (32), A (30), I (28) warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. H (30), S (28) warga desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan dan R (30) warga Desa Sadeh, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang mahasiswi berinisial ES (24). Warga Desa Paeng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan itu diamankan lantaran melakukan aksi penipuan di Kecamatan Konang.

Modus yang dia lancarkan kepada korban dengan mengaku sebagai account officer PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Dari aksi tersangka meraup uang sebesar Rp 24 juta.

“Korbannya 10 orang, dengan nilai dana Sebesar Rp 24 juta,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, ES di jerat pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Penulis: Imam
Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *