BANGKALAN, KOREK.ID – Petugas Gabungan Satpol PP Bangkalan bersama TNI, Polri, Banser dan Ansor akhirnya melakukan penertiban terhadap kios-kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di lingkungan Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Senin (03/2/2025) Pagi.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai respons terhadap desakan masyarakat yang meminta area stadion lebih tertata dan bebas dari aktivitas yang dianggap mengganggu. Proses ini juga disaksikan langsung oleh anggota DPRD Bangkalan.
Asisten Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan, Ismet Effendi mengatakan penggusuran dilakukan usai pemerintah kabupaten Bangkalan memberikan dua kali surat peringatan.
“Sudah kami beri peringatan dua kali, tapi tetap masih berjualan, masih belum dibongkar, makanya hari ini pemerintah yang membongkar,” ujarnya.
Pembongkaran ini dilakukan untuk memenuhi standar viva untuk SGB. Selain itu, para PKL yang menempati trotoar tersebut tidak memiliki izin.
“Meskipun dibongkar, nanti PKL yang dinilai baik dan tertib akan diberikan tempat baru untuk berjualan, nanti kita akan cari pilihan tempatnya dimana,” jelasnya.
Selain itu, salah satu pemilik kios, H Heri mengatakan para pedagang memang sudah menerima surat peringatan, tetapi tidak memiliki biaya untuk membongkar, jadi akhirnya hari ini dibongkar pemerintah.
“Kami sudah mendapatkan surat peringatan itu, Nanti setelah dibongkar, bahan bangunan yang masih dipakai akan kami bawa pulang,” pungkasnya.

