Bangkalan, Korek.id – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyerahkan bantuan insentif Guru Ngaji dan Guru Madrasah Diniyah (Madin) secara simbolis di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis Sore (15/10).
Pemberian insentif itu, merupakan bantuan tahap kedua dan ketiga di Tahun 2020, yang nantinya akan diterima oleh 8.921 Guru ngaji dan Madin.
Nantinya, mereka akan menerima uang sebesar Rp. 1.200.000.
“Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi guru ngaji dan madin dan bisa meringankan beban mereka, ditengah-tengah pandemi ini,” kata Ra Latif.
Ra Latif berharap dengan adanya bantuan insentif ini, guru ngaji dan guru madin membuat para guru ngaji dan Madin tambah semangat dalam membimbing generasi muda.
“Khususnya dalam memberikan pengetahuan tentang keagamaan terhadap putra dan putri terbaik di Bangkalan,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu pula Bupati menghimbau agar penerima bisa bergabung di kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Karena jika para guru ngaji dan madin kecelakaan dan meninggal dunia, guru ngaji tersebut bisa menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga saat ini, jumlah penerima insentif guru ngaji dan madin yang ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih 4.923 dari jumlah keseluruhan 8.921 orang.
“Padahal biayanya cukup murah, yakni hanya 10.550 Ribu saja,” pungkasnya.
Penulis: Imam
Editor: Aida