Bangkalan, Korek.id – Sejumlah alumni mendatangi kampus Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Bangkalan, Kamis (3/12).
Mereka mempertanyakan persoalan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang tidak muncul di Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).
“Bukan hanya tidak muncul, tetapi data mahasiswa juga tidak sinkron dengan ijazahnya,” ujar Suhul Anam salah satu alumni STKIP angkatan 2008 itu.
Suhul mengaku kecewa, karena saat dimasukkan NIM dirinya malah yang muncul ijazah orang lain.
“Mayoritas permasalahannya di NIM,” ucap dia dengan nada kecewa.
Atas kejadian tersebut, dia beserta teman-temannya merasa dirugikan, bahkan menyulitkan para alumni saat ingin mendaftar pekerjaan.
Terlebih kata dia, jika alumni STKIP ingin mendaftar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dalam waktu dekat ini.
“Jika tidak sinkron oleh kampus disuruh minta surat keterangan dari kampus, tentunya ini menyulitkan kami kalau seperti itu,” imbuh dia.
Suhul meminta, agar permaslahan ini pihak kampus segera mengambil langkah konkrit, agar data mahasiswa diperbaiki.
Bahkan dia juga meminta, dengan kejadian ini jangan hanya alumni saja yang proaktif, melainkan pihak kampus juga harus menjemput bola agar permasalahan ini cepat selesai.
“Kami minta pihak kampus harus segera menyelesaikan persoalan ini, dan kami para alumni tidak mau bolak balik kampus dengan meminta surat pengantar, kami tidak mau itu,” tegasnya.
Menanggapi keluhan para alumni itu, Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) STKIP Bangkalan, Tera Athena mengungkapkan, permasalahan kekeliruan data ini sebetulnya tidak hanya di STKIP melainkan hampir seluruh kampus mengalami persmasalahan tersebut.
Bahkan, Tera menjelaskan bahwa selama ini pihaknya sudah sering melakukan perbaikan data atau sinkronisasi data mahasiswanya.
Namun lagi-lagi pihaknya mengaku persoalan tersebut datangnya dari kementrian. Sebab, di kementrian banyak sistem yang berubah-ubah.
“Sehingga hal itu yang membuat kita tidak maksimal dalam menyinkronkan data mahasiswa,” ucap dia.
Terkait ijazah tidak muncul dia menjelaskan, hal itu sebabnya muncul dari PD Dikti Kemendikbud, sehingga kalau statusnya masih aktif sebagai mahasiswa, maka secara otomatis nomor seri ijazahnya tidak akan muncul.
“Sedangkan untuk proses perbaikan data itu butuh waktu, karena jumlah data yang disinkronkan tidak sedikit,” dalihnya.
“Intinya sedang proses, karena data yang harus kami sinkronkan sekitar 10 ribu, setiap data bisa sampai tiga kali sinkron agar benar-benar sesuai, sementara tenaga kami terbatas,” tegas dia.
Sekedar diketahui, sejak tahun 1998 kementerian Dikti sudah melakukan tiga kali perubahan sistem, dan yang terbaru tahun 2019 berubah lagi dari kemenristek dikti ke Kemendikbud.
“Jadi karena terlalu banyak perubahan sistem, sehingga kami khawatir bisa merusak data yang kami kirim,” tutupnya.
Penulis: Imam
Editor: Aida