LSM Lempar Gelar Audensi ke Kejari Bangkalan, Klarifikasi Pembongkaran Lapak PKL di Kawasan SMP 2 Telang Kamal

Publish :

BANGKALAN, KOREK.IDNada kegelisahan terdengar dari Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sehari-hari berjualan di area lahan milik SMPN 2 Kamal, puluhan PKL itu menggelar audiensi ke Kejaksaan Negeri Bangkalan usai diancam akan digusur paksa oleh oknum tokoh masyarakat di Desa Telang, Kamis (18/12/2025). Mereka dihantui ketidakpastian setelah menerima kabar bahwa seluruh lapak harus dikosongkan dan digusur.

Menurut salah satu PKL yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, kedatangan ke Kejari untuk memastikan, apakah informasi penggusuran yang sempat disampaikan oleh oknum keluarga anggota dewan benar dari kejaksaan atau tidak.

“Kami ini takut serta khawatir, karena kami diminta untuk berhenti berjualan jika tidak mau bayar uang sewa, dan itu berkaitan dengan perintah kejaksaan,” ujarnya.

Setelah diceritakan ke Kejari, ternyata tidak ada permintaan penggusuran, yang ada adalah permintaan pengembalian kerugian negara ke Koperasi SMPN 2 Bangkalan.

“Kami sekarang bisa tenang, karena kami tidak akan digusur dan diminta pergi,” ucapnya.

Menanggapi perihal tersebut, Ketua Paguyuban PKL Bangkalan Fathurrahman Said menyampaikan, ada kesalahpahaman yang harus ditelusuri soal informasi penggusuran. Aparat penegak hukum (APH) Polisi dan kejaksaan harus turun langsung mengamankan PKL karena sudah ada pengancaman.

“Pemerintah ini harus hadir dalam kondisi begini, buat kebijakan agar aset daerah itu tidak dimanfaatkan oknum yang tidak baik,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejari Bangkalan M Zultoni menjelaskan, surat dari Kejaksaan ditujukan pada Koperasi SMPN 2 Kamal, terkait dugaan adanya kerugian negara hingga Rp 70 juta, karena pemanfaatan lahan pemkab tapi tidak ada Pendapatan yang masuk ke daerah.

“Tidak ada permintaan penggusuran dari kami, kami hanya minta agar Koperasi SMPN 2 Kamal mengembalikan kerugian negara,” katanya.

Berkaitan dengan adanya oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk mengusir dan menggusur para PKL. Pihaknya merekomendasikan agar masalah tersebut ditangani bersama pemerintah daerah.

“Kami tidak bisa ikut campur terlalu jauh, karena diluar SOP kami, tapi kami rekomendasikan segera diselesaikan bersama pemerintah setempat,” ungkapnya.

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer