BANGKALAN, KOREK.ID – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika, membantah adanya laporan penyalahgunaan Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di lingkungan Dinas Pendidikan setempat.
Menurutnya, dugaan adanya penyetoran 3 persen tersebut tidak benar, melainkan yang ada hanya iuran. “Saya sudah kelarifikasi, informasinya itu tidak benar,” bantah dia, Kamis (5/8).
Bambang sapaan lekat Kadisdik itu menyebutkan, adanya iuran tersebut sudah disepakati oleh Kepala Sekolah (Kasek) TK sendiri. “Jadi, iuran itu kan untuk kebutuhan Kasek sendiri, namanya juga organisasi pasti butuh operasional,” jelasnya.
Selain itu dia menjelaskan, selama satu tahun, dari sekian organisasi mulai dari, IGTKI, Himpaudi, BKB-Paud, itu masing-masing memiliki program selama satu tahunnya.
“Semisal, mengadakan sosialisasi dan mendatangkan narasumber, itu biayanya dari organisasi masing-masing dan untuk makan sendiri,” kata dia.
“Jadi tidak ada istilahnya pemotongan disitu, tapi kalau informasinya yang ada hanya iuran dan itu untuk biaya makan sendiri, bukan untuk saya,” lanjutnya.
Selain itu, terkait adanya pemberhentian kasus pemotongan gaji guru honorer dilingkungan SMPN 1 Geger, yang dihentikan oleh pihak kepolisian, Bambang membantah Kasek yang bersangkutan sudah mengembalikan uang tersebut.
Selanjutnya, melihat kejadian tersebut, pengawasan yang akan dilakukan oleh Disdik, akan lebih memfungsikan pengawas, artinya pengawas itu yang nantinya akan melakukan pembinaan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Tidak hanya itu, Bambang juga sudah memberikan sanksi kepada Kasek SMPN 1 Geger yang sempat melakukan pemotongan gaji guru honorer yang mengakibaykan kerugian negara sebanyak Rp. 68 juta.
“Kasek itu sudah kami beri sanksi diturunkan jabatannya atau di bebastugaskan dari guru dan di jadikan staf biasa di lingkungan Dinas Pendidikan Bangkalan,” pungkansnya.





