Bangkalan, Korek.id – Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Bangkalan, masih menjadi persoalan yang urgen dikalangan masyarakat bawah, khususnya pelayanan Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Beakesmaskin).
Seperti yang disampaikan oleh sejumlah pemuda yang tergabung dalam Barisan Pemuda Bangkalan (BPB), mereka meminta Komisi D DPRD Bangkalan untuk membentuk pos pelayan terpadu.
“Sistem pelayanan itu tidak lain, tujuannya agar masyarakat pedesaan tidak perlu bolak balik saat mengurus administrasi Beakesmaskin,” ungkap Ahmad Annur ketua BPB, usai hearing bersama Komisi D DPRD Bangkalan, Senin (30/11).
Pihaknya menginginkan, dalam pos terpadu nantinya akan diisi oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Pihak Rumah Sakit.
Sebab kata dia, selama ini masyarakat saat mengurus Beakesmaskin harus riwa-riwi ke Dinas terkait, tentu hal itu akan merepotkan masyarakat awam.
“Untuk itu, kami meminta DPRD segera mengkomunikasikan pos terpadu ini kepada Dinas terkait agar tidak membuat masyarakat mondar-mandir saat mengurus Bekesmaskin,” ujar dia.
Tidak hanya itu, ia juga meminta penambahan anggaran
Beakesmaskin untuk masyarakat miskin, agar masyarakat dibawah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan gratis.
“Kami minta anggaran beakesmaskin di tahun 2021 ditambah, agar masyarakat bisa berobat secara gratis,” imbuhnya.
Ia juga menyoal tentang piutang Dinas Kesehatan, BPJS dan Jasa Raharja terhadap rumah sakit. Menurutnya hal itu diketahui melalui Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHPBPK).
Bahwa Dinas Kesehatan mempunyai hutang terhadap Rumah Sakit sebesar Rp. 4,2 Miliyar, hutang tersebut yakni berasal dari klaimnya beakesmaskin yang belum terbayarakan oleh Dinas Kesehatan.
“Yang belum dibayar hanya dari Dinas Kesehatan, kalau dari BPJS dan Jasa Raharja itu katanya sudah, entah benar sudah atau tidak kami juga belum tau pasti,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan, terkait permintaan pos pelayanan terpadu, pada tahun 2021 sudah direncanakan akan ada Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang ditempatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Jadi nanti akan disatukan di MPP dan kalau butuh layanan sesuai kebutuhan tinggal cukup di MPP nanti,” terangnya.
“Tapi hal itu masih belum final, karna nanti masih mau mengumpulkan Dewan Pengawas Rumah Sakit, Dinsos, Dinas Kesehata dan Dispenduk,” imbuhnya.
Perihal permintaan BPB terhadap kenaikan anggaran beakesmaskin, ia mengaku sudah mengupayakannya bersama Dinas Kesehatan.
“Volumenya kalau bisa harus naik daripada tahu-tahun sebelumnya,” tutupnya.
Penulis: Imam
Editor: Aida