Jakarta, Korek.id – Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan mulai tahun ini pemerintah akan memperbanyak porsi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bima Haria menjelaskan untuk tahun ini ada 1 juta formasi guru PPPK. Selain itu, kedepannya tidak menerima formasi guru sebagai PNS, namun hanya menjadi PPPK.
Keputusan tersebut juga sudah disetujui oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Nadiem Makarim.
“Sementara ini pak Menpan, Mendikbud, dan kami sepakat bahwa untuk guru itu beralih ke PPPK jadi bukan CPNS lagi. Ke depan kami tidak akan terima guru sebagai CPNS, tapi sebagai PPPK,” ujar Bima dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/12).
Ia juga menjelaskan bagi guru yang saat ini sudah berstatus sebagai PNS akan tetap dipertahankan predikatnya hingga pensiun.
“Yang sekarang PNS akan menunggu batas usia pensiun, semua yang baru nanti akan jadi PPPK,” ujar Bima.
Dilansir dari detik.com, selain guru, tenaga penyuluh dan tenaga kesehatan pun akan diubah predikatnya menjadi PPPK. “Jadi semua diubah ke PPPK, penyuluh dan tenaga kesehatan juga akan begitu,” katanya.
Bima melanjutkan di banyak negara pun pegawai di instansi negara kebanyakan berstatus setara dengan PPPK. Cuma ada 20% pegawai yang berpredikat PNS.
“Best practices di negara maju juga lakukan hal yang sama. PPPK itu 70-80% dan PNS cuma 20%. Untuk hal pelayanan pubik penyelenggaranya adalah PPPK, maka ke depan PPPK akan lebih banyak dari PNS,” ujar Bima.
Penulis: Redaksi
Sumber: detikcom