Bangkalan, Korek.id – Tunjangan bagi guru sertifikasi, di Kabupaten Bangkalan dikeluhkan. Sebab, pencairan tunjangan guru pada triwulan keempat tahun 2020 tidak cair secara utuh.
Diketahui, bulan Oktober, November telah diterima guru. Sedangkan bulan Desember tidak cair.
“Seharusnya kami dibawah menerima itu utuh tiga bulan, tapi nyatanya kita hanya menerima bulan Oktober dan November saja,” ujar salah satu guru, Selasa (23/2).
Guru yang tak mau disebut namanya itu mempertanyakan sisa satu bulan (Desember) yang belum cair. Karena kata dia, saat ini sudah memasuki tahun anggaran 2021.
“Tidak mungkin kan anggaran tahun 2020 ini muncul di tahun 2021, makanya kami butuh kepastian itu,” katanya.
Berbeda dengan triwulan sebelumnya yang diterima secara utuh. “Hanya itu saja kehwatiran kami dibawah, kira-kira kapan cairnya, sedangkan sekrang sudah masuk anggaran tahun 2021,” tambah dia.
Adapun besaran tunjangan per triwulan itu berkisar Rp 3 juta per guru sertifikasi.
Menanggapi itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalam M. Zainul Qomar mengatakan, tersendatnya tunjangan bagi guru sertifikasi dikarenakan ada kendala dari pusat.
“Nanti akan dibayarkan bulan empat (April, red) 2021. Karena anggaran dari pusat belum tersedia,” ujar Zainul.
Selain itu, Zainul mengaku, kendala itu juga terjadi pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Di semua Pemerintah Daerah (Pemda) se Indonesia mengalami kendala itu, sehingga pencairannya tertunda,” ungkap dia.
Penulis: Rusdi
Editor: Aida