Bangkalan, Korek.id – Satreskrim Polres Bangkalan menembak dua orang tersangka pencuri sepeda motor yang kerap meresahkan masyarakat.
keduanya sering kali membegal motor yang melintas dijalan akses Suramadu Desa Sendeng, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
Tersangka diketahui bernama M Soim (32) asal Desa Sendeng Dajah, Kecamatan Labang. M Soim dibekuk polisi lantaran melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas).
M Soim kedapatan membegal Seorang ibu rumah tangga N (22) warga Desa Samaran, Kecamatan Tambelengan, Kabupaten Sampang.
Tak sendiri M Soim melancarkan aksi begal bersama tujuh orang temanya. Kompolotan begal itu tidak hanya melakukan aksinya sekali melainkan sudah terhitung 12 kali.
Komplotan begal yang masih buron yakni, MY (35), H (30), dan S (28) mereka warga Desa Sendeng Dejeh, Kecamatan Labang. Kemudian, A (35), I (28), dan A (30). Mereka bertiga berasal dari Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah. Terakhir R (30) warga Desa Saddah, Kecamatan Galis Bangkalan.
Sebelum dibekuk aparat kepolisian, M Soim sempat melakukan perlawanan ke petugas, sehingga polisi memberikan tembakan tepat pada betisnya.
Tersangka dijerat pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman semobilan tahun kurungan penjara.
Selain itu, Polisi juga membekuk seorang penadah motor hasil curian berinisial T (24) warga Desa Dlambah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
Selain jadi penadah motor tersangka juga kerap melakukan aksi perampasan handphone dan pencurian sepeda motor dibeberapa lokasi di Kecamatan Burneh Bangkalan.
Tak hanya itu, pria itu juga juga kepergok menguasai senjata api atau pistol dirumahnya saat digeledah oleh polisi. Saat dilakukan penangkapan T dihadiahi timah panas lantaran melawan polisi.
Akibatnya, T dijerat pasal berlapis yaitu, pasal 1 ayat (1) undang-undang nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Dan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
“Dua diantaranya saat kami lakukan penangkapan, kami berikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Kamis (22/10/2020).
Rama menambahkan, pihaknya akan terus memburu pelaku pencurian yang masih buron. Karena pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku.
“Akan terus kami buru, karena mereka ini meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Penulis: Rusdi
Editor: Aida