Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru, Kapolres Bangkalan Beri 4 Point Penting

Bangkalan – kepolisian Resort Kabupaten Bangkalan, Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2022, dalam rangka menciptakan situasi kondisi yang aman dan tertib menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H, Selasa (01/03/2022).

Apel yang di laksanakan tersebut Bertempat di halaman Mapolres Bangkalan, di pimpin langsung oleh AKBP Alith Alarino, S.I.K. serta diikuti oleh personil gabungan dari unsur Kodim 0829 Bangkalan, Polres Bangkalan, Sub Denpom Bangkalan, Satpol PP dan Dishub Bangkalan.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaan Apel Operasi Keselamatan Semeru 2022, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. menyampaikan amanat Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan jika Operasi Keselamatan Semeru 2022 kali ini mulai dilaksanakan selama 14 hari terhitung pada hari ini tanggal 1 hingga 14 Maret 2022 dengan melibatkan 3879 personel jajaran Polda Jatim, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas dengan bersinergi bersama seluruh stakeholder bisa menekan angka laka lantas dan pelanggaran yang ada di Kabupaten Bangkalan.

Adapun prioritas sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2022 ada 8 point meliputi pengendara motor yang tidak pakai helm, pengendara melebihi batas kecepatan, pengemudi dibawah umur, tidak memakai safety belt, pengemudi mabuk (alkohol), menggunakan hp, melawan arus, dan over dimensi dan over load (ODOL).

“Mudah-mudahan dengan apel dan sinergitas seluruh stakeholder ini bisa menekan angka Laka Lantas dan pelanggaran, memang tidak bisa dipungkiri selama pandemi kecenderungan masyarakat hanya memperhatikan protokol kesehatan saja, kebanyakan justru malah mengindahkan keselamatan berlalu lintas,”Ujarnya

Alith juga menambahkan, dalam Kegiatan ini kepolisian akan mengedepankan tindakan preventif dan preemtif berupa pencegahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya berlalu lintas yang baik sehingga tidak terjadi kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas, namun ia menegaskan bahwa, penegakan hukum berupa tilang tetap berlaku bagi pengguna jalan yang berpotensi mengakibatkan terjadinya Laka Lantas.

“terdapat 4 point penting dalam Operasi Keselamatan Semeru 2022 kali ini yang harus diperhatikan, yaitu memutus mata rantai penyebaran covid-19 karena masih situasi pandemi, menjamin adanya kamseltibcarlantas dalam rangka menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H, menekan angka kecelakaan laka lantas dan angka pelanggaran lalu lintas, serta yang paling utama adalah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas baik meningkatkan peraturan dan beretika berlalu lintas,”Pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *