PALOPO, KOREK. ID– Aparat Polsek Wara mengamankan seorang tukang ojek di Kota Palopo, Sabtu (23/7/2022) lantaran dianiaya sesamanya tukang ojek. Pelaku adalah UD (35) warga Kota Palopo, sementara korban adalah RD (31) warga Kabupaten Luwu.
Kanit Reskrim Polsek Wara Iptu Akbar mengatakan kejadiannya pada sekitar pukul pukul 12.00 Wita di Jalan Anggrek Kota Palopo, depan Kampus III Universitas Cokroaminoto (Uncok), pelaku ditangkap setelah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka.
“Korban mengalami luka robek pada bagian jidat sebelah kiri, luka bengkak pada kepala bagian belakang dan luka lebam pada bagian mata bawa sebelah kiri,” kata Akbar saat dikonfirmasi, Minggu (24/7/2022).
Menurut Akbar, sebelumnya korban RD sedang menunggu penumpang di sekitar kampus III Uncok, beberapa menit kemudian korban mendapat penumpang dan saat itu juga dilihat oleh pelaku UD, setelah itu korban mengantar penumpangnya ke jalan Opu To Sappaile dan setelah itu korban kembali ke pangkalannya.
Setibanya di pangkalan korban menuju ke rumah salah satu rumah warga yakni ibu AR untuk menukarkan uang, namun saat itu ibu AR tidak memiliki uang kecil, korban menuju ke sebuah tempat foto copy, namun dari arah depan korban melihat WA berjalan menuju arah korban, dan juga melihat UD berlari ke arah korban.
“Setelah korban berhadapan dengan pelaku yakni UD, pelaku mengatakan pada korban bahwa kamu kasih rusak mata pencarianku, lalu korban dipukuli secara berulang kali dengan menggunakan batu pada bagian jidat sebelah kiri dan kepala belakang, dan kemudian WA yang ada di lokasi langsung melerai,” ucap Akbar.
Korban masih sempat berdiri dan melarikan diri dari tempat kejadian menuju ke Polsek Wara untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah menerima laporan dari korban, dilakukan penyelidikan dan telah diketahui keberadaan pelaku. tim unit Reskrim Polsek Wara mendapatkan informasi jika pelaku sedang berada di pangkalan ojek di Jalan Anggrek Kota Palopo.
“Personil kemudian menuju ke lokasi tersebut dan menangkap pelaku, dan membawa ke Mapolsek Wara untuk di amankan,” ujar Akbar.
Penganiayaan pada akhir-akhir ini sering terjadi dimana-mana, bahkan beritannya sering muncul di stasiun-stasiun TV, penganiayaan dilakukan karena berbagai masalah, kadang-kadang penganiaayan terjadi hanya karena masalah sepeleh saja misalnya akibat tersinggung, salah paham, dendam, dan masih banyak lagi.
Banyak faktor yang menyebabkan orang tega melakukan penganiayaan, diantaranya :
1.Hasad dengki berlaku disebabkan perasaan tidak senang hati satu pihak disebabkan kelebihan yang ada pada pihak lain yang tidak ada padanya.
2.Tamak berlaku disebabkan sikap tidak mau kelebihan yang ada pada dirinya dimiliki juga orang lain. Ini juga disebabkan sikap tidak mahu sesuatu peluang didahului oleh orang lain.
3.Tidak berupaya melawan nafsu. berlaku disebabkan emosi atau nafsu yang memuncak sehingga dirinya dikuasai oleh nafsu.
4.Dendam atau cemburu berlebihan. berlaku disebabkan seseorang itu merasakan bahwa dia tidak atau kurang diberi perhatian atau merasakan orang lain mendapat layanan yang lebih daripadanya.
Dalam Islam kita dilarang menganiaya atau menzalimi orang sebab kezaliman akan menjadi kegelapan di akhirat kelak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Takutlah kalian berbuat zalim, karena kezaliman itu menjadi kegelapan demi kegelapan di hari kiamat” (HR. Muslim).
Kezaliman juga adalah kebangkrutan di akhirat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pertanya kepada para sahabat, “Tahukan kalian siapa itu orang yang bangkrut?”, Mereka menjawab:
“Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak lagi memiliki uang dan barang”.
Beliau lalu menerangkan:
“Sesungguhnya orang yang bangkrut diantara umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal shalat, puasa dan zakat. Disamping itu, ia juga membawa dosa mencaci maki, menuduh, mengambil harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka tiap-tiap orang yang dizaliminya dibayar dengan amal baiknya. Kalau habis amal baiknya, sedangkan tanggungannya belum terbayar, maka diambil sebagian dari dosa-dos mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam api neraka”