Bangkalan, Korek.id – Keberadaan Kartu Tani di Kabupaten Bangkalan belum dapat dimiliki oleh petani.
Hal itu lantaran sosialisasi dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahorbun) terbilang lambat.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bangkalan Fathur Rosi, mengungkapkan, lambatnya sosialisasi kartu tani oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahorbun) Bangkalan terhadap petani, Berakibat pada kesejahteraan para petani.
Menurutnya, masih banyak petani yang belum memiliki kartu tani.
Akibat dari itu, Rosi menyebutkan banyak petani yang mulai mengeluhkan ketersediaan pupuk di Kabupaten Bangkalan.
Sebab ada aturan yang mengharuskan petani memiliki kartu tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.
“Intinya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi harus memiliki kartu tani,” ungkap dia, Kamis (01/10).
Untuk itu, Rosi sapaan lekatnya itu berharap, agar ada solusi terbaik dari Dispertahorbun untuk menutupi semua kekurangan yang saat ini sedang menjadi masalah dalam persoalan kartu tani tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dispertahorbun Kabupaten Bangkalan, Puguh Santoso mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan secara selektif. Agar, pupuk bersubsidi dari Kementerian Pertanian itu benar tepat sasaran.
“Saat ini teman-teman di lapangan masih melakukan pencacahan dan verifikasi dibawah,” singkat Puguh.
Berdasarkan data dari Dispertahorbun Kabupaten Bangkalan, hanya 22 ribu petani yang memegang kartu tani. Sementara, jumlah petani yang terdata di kota dzikir dan sholawat sebanyak 67 ribu.
Padahal, sejak tanggal 1 September 2020 lalu, telah ditetapkan bahwa kartu tani menjadi syarat bagi para petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Penulis: Imam
Editor: Aida