Bangkalan, Korek.id – Sebanyak 421 nama guru ngaji dan guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dicoret.
Sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa insentif guru ngaji dan madin sementara di tiadakan dan dialihkan ke Jaring Pengaman Sosial (social safety net).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan Bambang Budi Mustika mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan Data di Dinas Sosial, nama yang dicoret telah menerima bantuan sosial lain dalam penanganan Covid-19 (double counting).
“Maka dari itu, karna ini sudah bukan lagi insentif guru ngaji melainkan sudah masuk ke data jaring pengaman sosial, sehingga datanya tidak boleh double counting, artinya harus tunggal,” terangnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengaku, sesuai dengan hasil konsultasi ke BPK bahawa insentif guru madin dan ngaji menjadi Jaring pengaman sosial.
Artinya disitu akan ada ketentuan-ketentuan tertentu, termasuk tidak boleh double counting dengan bantuan bantuan yang lain.
Semisal ada bantuan 600 untuk Covid- 19 melalui anggaran ADD, maka dari itu harus ada seleksi bettul agar tidak tumpang tindih dengan bantuan covid yang lain.
Karna kata dia, insentif guru ngaji dan madin itu termasuk bantuan Covid – 19 yang disebut jaring pengaman sosial.
Maka dari itu, pihaknya berharap, jika nanti sudah kembali normal dan tidak terjadi pandemi khsusnya di Bangkalan, agar mengembalikan 421 nama tadi.
“Karna status mereka sebagai guru ngaji dan madin, maka nanti akan kami desak untuk dikembalikan sebagaimana perolehan bantuan sebelumnya pada saat pandemi selesia,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, dari data sebelumnya sebanyak 9342 penerima insentif guru ngaji dan madin lalu dicoret 421 nama, menjadi 8,921 nama yang akan menerima insentif pada bulan Oktober mendatang.
Penulis: Imam
Editor: Aida