KENDARI, KOREK.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Pernikahan Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2022 di Aula Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Rabu (20/7/2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Kota Kendari.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kendari Hj. Sri Lestari Sulkarnain saat menjadi Narasumber membahas tentang Peran TP PKK Dalam Pencegahan Perkawinan Anak.
Dia mengatakan, PKK siap mendukung, menyampaikan dan mensosialisaikan sampai ke tingkat lini lapangan. Hal ini tidak lepas dari peran PKK yang memungkinkan bisa masuk ke rumah warga melalui Kader Dasa Wisma.
“PKK adalah gerakan Nasional dalam pembangunan, ini bertujuan untuk memberdayakan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan agar keluarga kita bisa memaksimalkan peran-perannya di rumah tangga,” ujarnya.
Selain itu juga, dia mengharapkan ibu-ibu PKK bisa melakukan edukasi dan mendampingi di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“PKK mengambil peran yang penting dalam pencegahan pernikahan anak agar hal-hal yang kita tidak inginkan terkait dengan pencegahan pernikahan anak bisa terwujud,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Siti Ganef mengungkapkan keluarga adalah kelompok terkecil di tengah masyrakat dan merupakan lembaga pembelajaran bagi anak.
“Di era digitalisasi ini kita sebagai orang tua memang merasa cukup berat untuk mengatasai tantangan-tantangan untuk mencegah tidak terjadinya pernikahan dini,” ujarnya.
Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Pengadilan Agama, Perwakilan KUA se-Kota Kendari, Forum anak dan TP PKK kecamatan.